Joko Tri Tri Nugraha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN PENATAAN, PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA SALATIGA Dian Lestari; Joko Widodo; Sri Dayati; Joko Tri Tri Nugraha
JMAN (Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara) Vol. 3 No. 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Tidar
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/jman.v3i1.479

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada permasalahan banyaknya jumlah pedagang kaki lima yang tersebar di Kota Salatiga yang belum menempati ruang-ruang yang diperuntukan khusus bagi pedagang kaki lima sehingga memunculkan banyak permasalahan yang membuat pemerintah setempat harus mengaturnya. Dalam penataan, pengelolaan, dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kota Salatiga pemerintah memiliki peraturan yang dijadikan sebagai pedoman yaitu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Pedagang Kaki Lima. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis (1) implementasi kebijakan penataan, pengelolaan, dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Salatiga; (2) sosialisasi Kebijakan Penataan, Pengelolaan, dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Salatiga; (3) faktor yang mendorong dan menghambat dalam mengimplementasikan Kebijakan Penataan, Pengelolaan, dan Pemberdayaan  Pedagang  Kaki  Lima di  Kota  Salatiga.  Metode  penelitian  yang  digunakan  yaitu metode kualitatif, dengan metode pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian ini adalah masih banyak PKL yang menempati zona terlarang dan belum sesuai dengan tempat yang disarankan serta sosialisasi PKL dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Tim pelaksana sosialisasi adalah Dinas Perdagangan yang bekerjasama dengan Kecamatan dan tokoh masyarakat.   Kata Kunci: kebijakan, penataan, pedagang kaki lima