p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Muazzul
Universitas Medan Area

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Uang Paksa (Dwangsom): Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Andi Hakim Lubis; Rismanto J. Purba; Muazzul
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1808

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan uang paksa (dwangsom) sebagai strategi alternatif dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Praktik korupsi di Indonesia telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, sementara mekanisme pemulihan yang tersedia seperti pidana penjara dan pembayaran uang penggantibelum sepenuhnya efektif dalam menjamin pengembalian aset negara secara maksimal. Dwangsom, sebagai sanksi yang bersifat accessoir dan subsidair, dapat digunakan sebagai alat tekanan hukum terhadap terpidana yang tidak mematuhi putusan pengadilan, khususnya dalam perkara perdata yang berkaitan dengan pengembalian aset. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dwangsom dapat berfungsi sebagai tekanan psikologis yang mendorong pelaksanaan putusan secara sukarela melalui ancaman kewajiban membayar sejumlah uang setiap hari keterlambatan. Dengan sifatnya yang fleksibel dan efisien, dwangsom berpotensi menjadi solusi dalam mempercepat pemulihan aset tanpa melalui proses eksekusi yang panjang.
Dwangsom sebagai Terobosan Hukum dalam Putusan Hakim: Upaya Mendorong Kepatuhan Terpidana Andi Hakim Lubis Andi; Muazzul
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2326

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dwangsom sebagai bentuk terobosan hukum dalam putusan hakim yang ditujukan untuk mendorong kepatuhan terpidana terhadap kewajiban yang ditetapkan dalam putusan pengadilan. Dalam praktik penegakan hukum, pelaksanaan putusan pidana seringkali tidak berjalan optimal, terutama ketika terpidana mengabaikan kewajiban seperti pembayaran restitusi, pengembalian kerugian, atau pelaksanaan tindakan tertentu. Instrumen pemidanaan konvensional, seperti pidana penjara dan pidana denda, belum sepenuhnya mampu menjamin terlaksananya kewajiban tersebut secara efektif. Dalam konteks ini, dwangsom dipandang memiliki potensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana melalui pendekatan berbasis kepatuhan (compliance-based enforcement). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, melalui analisis terhadap doktrin hukum, asas-asas hukum pidana, serta peran hakim dalam melakukan penemuan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa dwangsom memiliki karakteristik sebagai tekanan psiko-ekonomis yang bersifat progresif, sehingga mampu mendorong terpidana untuk melaksanakan kewajiban yang diperintahkan dalam putusan hakim. Penerapan dwangsom mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan yang bersifat represif menuju pendekatan yang menekankan pada kepatuhan dan pemulihan. Namun demikian, penerapan konsep ini memerlukan dasar normatif yang jelas agar tidak bertentangan dengan asas legalitas dan tetap menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pengaturan dwangsom dalam sistem hukum pidana Indonesia sebagai bagian dari upaya pembaharuan hukum yang lebih responsif dan efektif.