This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
I Komang Agung Sri Brahmanda
Fakultas Hukum Universitas Dwijendra

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Yuridis Pasal 37 Ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 terhadap Kepastian Hukum Jual Beli Tanah di Bawah Tangan I Komang Agung Sri Brahmanda; Lesly Anye
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 12 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i12.2646

Abstract

Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 memberikan pengecualian terhadap kewajiban penggunaan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah apabila kadar kebenaran alat bukti dianggap cukup. Ketentuan tersebut belum memberikan parameter yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai perjanjian jual beli tanah di bawah tangan berdasarkan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 serta implikasi yuridisnya terhadap kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang didukung studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa frasa "kadar kebenarannya dianggap cukup" merupakan norma yang belum memiliki parameter objektif sehingga membuka ruang diskresi dalam penilaian alat bukti. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang lebih jelas mengenai standar pembuktian dan batasan penggunaan diskresi agar tercipta kepastian hukum, perlindungan hukum, dan keadilan dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah.