Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembunuhan karena Mahar (Dowry Killing) dan Pembunuhan demi Kehormatan (Honor Killing): Batas Doktrinal dan Desain Pembuktian Zul Khaidir Kadir
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni Vol. 4 No. 4 (2026): Januari - Februari
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/jishs.v4i4.4345

Abstract

This study aims to formulate an operational boundary between dowry killing and honor killing by identifying their underlying driving mechanisms, explaining the consequences of these differences for mens rea and evidentiary indicators, and assessing whether special offence regimes and evidentiary presumptions enhance accountability or instead displace proof with category-based judgments. The research employs normative legal methodology with a conceptual approach, mapping coercive mechanisms onto offence elements and evidentiary pathways, while critically evaluating the design of special offences and judicial presumptions. The findings indicate that dowry-related killing operates through economic coercion based on recurring material demands, coercive family bargaining, and escalating harassment, making transaction trails, demand communications, and patterned cruelty central to proof. Honor-based homicide, by contrast, operates through reputation restoration oriented toward social recognition, where proof turns on shame-related language, reputational threats, markers of social legitimation, and the collective dimension of decision-making. The study further shows that special offences and presumptions may strengthen accountability but risk over-inclusion and under-inclusion when applied without evidence-based classification gates.
Neurokriminologi dan Transformasi Doktrin Hukum Pidana Zul Khaidir Kadir; Nur Fadhilah Mappaselleng; Nadiah Khaeriah Kadir
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1879

Abstract

ABSTRAK Struktur hukum pidana modern dibangun atas asumsi kehendak bebas, rasionalitas individu, dan mens rea sebagai dasar pertanggungjawaban. Namun, perkembangan neurosains menunjukkan bahwa perilaku kriminal dalam banyak kasus tidak lahir dari deliberasi sadar, melainkan dari konfigurasi neurobiologis yang memengaruhi kontrol diri dan regulasi moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketegangan antara konstruksi normatif hukum pidana dan determinasi perilaku manusia menurut neurosains, serta mengidentifikasi tiga bentuk transformasi doktrinal yang ditimbulkan oleh pendekatan neurokriminologi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum pidana belum memiliki instrumen normatif yang mampu mengakomodasi kompleksitas biologis manusia. Model tanggung jawab berbasis kehendak bebas universal tidak selaras dengan bukti mengenai variabilitas kontrol perilaku. Konsep kesengajaan gagal membedakan antara deliberasi dan reaktivitas neurologis, sedangkan pendekatan retributif dalam pemidanaan tidak kompatibel dengan model intervensi preventif. Dalam kondisi ini, atribusi kesalahan menjadi berisiko secara etik. Reformulasi doktrin menjadi keharusan untuk membangun sistem hukum yang akurat dan sahih secara normatif.Kata Kunci: Determinisme Biologis, Mens rea, Neurokriminologi, Pertanggungjawaban Pidana