Wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat, khususnya Entikong memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika, barang ilegal, perdagangan manusia, dan pelintas batas ilegal. Patroli TNI Angkatan Darat melalui Satgas Pamtas yang dilaksanakan secara konvensional masih menghadapi keterbatasan personel, sarana prasarana, teknologi, serta koordinasi antarinstansi sehingga efektivitasnya belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi patroli TNI AD, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta merumuskan model strategi pengembangan patroli terpadu di perbatasan darat Provinsi Kalimantan Barat. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa patroli TNI AD telah dilaksanakan secara rutin namun masih bersifat reaktif dan belum menjangkau seluruh titik rawan akibat keterbatasan jumlah personel (rasio 1:1 km), minimnya teknologi pengawasan (CCTV, drone, sensor), lemahnya koordinasi lintas instansi, serta tingginya ketergantungan masyarakat perbatasan pada aktivitas ilegal. Oleh karena itu, diperlukan model patroli terpadu yang mengintegrasikan sinergi antarinstansi (TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, BNPP), pemanfaatan teknologi dan sistem informasi terpadu, serta penguatan sistem komando dan pengendalian. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, alokasi anggaran memadai, serta perpanjangan masa tugas Satgas Pamtas guna mewujudkan pengamanan perbatasan yang adaptif, modern, dan berkelanjutan.