Muhammad Fadel Adhyputra
Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Rationality and Gender Inequality in Judicial Determinations of Marriage Dispensation Due to Pregnancy Muhammad Fadel Adhyputra; Ziadul Fikri; Hilma Elmumtaziya Adila
Journal of Family Law and Islamic Court Vol. 4 No. 1 (2026): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/xps3xp24

Abstract

The high prevalence of marriage dispensations due to pregnancy has the potential to generate gender injustice against girls. This study aims to examine the construction of judges' legal rationality in granting marriage dispensations and to identify the forms of gender injustice manifested therein. This study employs a qualitative socio-legal method with a gender studies approach. The analysis is based on documents of marriage dispensation rulings at the Bantul Religious Court before and after the enactment of Law Number 16 of 2019, and is complemented by a comparison with rejection decisions at the Painan Religious Court. The analysis draws on Max Weber's theory of legal rationality and Mansour Fakih's concept of gender injustice. The findings show that procedural modernization has not been accompanied by changes in the substance of judicial reasoning, where pregnancy continues to be positioned as an emergency condition that legitimizes child marriage. In contrast, judges at the Painan Religious Court position pregnancy as an indicator of fundamental unpreparedness for marriage, thereby rejecting dispensation applications; however, their reasoning remains laden with moral stigma that disproportionately burdens girls. This practice perpetuates subordination, marginalization, stereotypes, symbolic violence, and the double burden on girls, indicating the lack of integration of a gender perspective in judicial considerations.
Pluralisme Hukum dalam Sengketa Wilayah Adat Kajang: Interaksi Pasang ri Kajang, Hukum Negara, dan Kepentingan Korporasi Muhammad Fadel Adhyputra; Muhammad Zakky Wirawan; Khaerul Umam Fathurrahman
Jurnal Restorasi Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal Restorasi Hukum
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/9wqejk38

Abstract

Konflik agraria antara Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang dan PT London Sumatra (Lonsum) menunjukkan adanya benturan antara hukum adat, hukum negara, dan kepentingan korporasi dalam pengelolaan wilayah adat. Meskipun negara mengakui hak masyarakat adat melalui berbagai instrumen hukum, praktik penguasaan lahan melalui Hak Guna Usaha (HGU) justru menimbulkan subordinasi terhadap hak-hak adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis interaksi antara Pasang ri Kajang, hukum agraria negara, dan kepentingan korporasi dalam sengketa wilayah adat Kajang serta menjelaskan pola dominasi yang terjadi melalui perspektif pluralisme hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan masyarakat adat dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta literatur terkait. Analisis dilakukan menggunakan teori pluralisme hukum John Griffiths. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasang ri Kajang merupakan sistem hukum yang hidup dan otonom dengan otoritas, norma, serta mekanisme penegakan yang efektif. Namun, dalam praktiknya hukum adat berada pada posisi subordinat akibat dominasi rezim agraria negara dan kepentingan korporasi yang saling memperkuat. Pengakuan negara terhadap masyarakat adat melalui UU PPLH dan Perda Kajang belum menghasilkan perlindungan substantif karena masih menempatkan negara sebagai sumber legitimasi utama. Temuan ini menunjukkan bahwa kegagalan perlindungan hak masyarakat adat berakar pada dominasi sentralisme hukum yang menghambat terwujudnya pluralisme hukum yang setara.