This Author published in this journals
All Journal Media Gizi Pangan
Hikmawati Mas'ud
Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEPATUHAN KONSUMSI TTD, STATUS GIZI, DAN KEJADIAN ANEMIA PADA REMAJA PUTRI SMPN 33 MAKASSAR: Iron Supplement Compliance, Nutrition, and Anemia in SMPN 33 Makassar Lydia Fanny; Nur Afifah Junadi; Hikmawati Mas'ud
Media Gizi Pangan Vol 32 No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Media Gizi Pangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32382/mgp.v32i2.1614

Abstract

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanggulangan stunting, salah satunya melalui intervensi spesifik sektor kesehatan dengan program 8000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Strategi pencegahan juga menyasar remaja, terutama remaja putri yang rentan anemia, hipertensi, kekurangan berat badan, gangguan reproduksi, dan pernikahan dini, karena berisiko melahirkan anak stunting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah (TTD), status gizi, dan kejadian anemia pada siswi kelas VIII SMPN 33 Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional. Sampel penelitian berjumlah 115 orang dengan menggunakan total sampling. Penelitian dilaksanakan pada Juli 2025. Hasil menunjukkan prevalensi anemia mencapai 61,7%, didominasi oleh ketidakpatuhan konsumsi TTD (86,1%). Sebagian besar responden memiliki IMT normal (59,1%) dan IMT tidak normal (40.9%). Berdasarkan hasil uji chi-square diperoleh nilai signifikansi p-value = sebesar 0.946 (p>0.05) dan 0.687 (p>0.05) yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan yang bermakna antara kepatuhan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) dan status gizi dengan kejadian anemia pada remaja putri SMPN 33 Makassar. Temuan ini menegaskan perlunya program edukatif untuk meningkatkan kesadaran remaja putri dalam mengonsumsi TTD demi mendukung terbentuknya generasi sehat.