Rika Septiani
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Intensitas Modal, Leverage, dan ROA terhadap Penghindaran Pajak dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi : Studi pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2024 Rika Septiani; Dyarini Dyarini
EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Vol. 5 No. 4: Mei 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/ekoma.v5i4.15042

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh intensitas modal, leverage, dan Return on Assets terhadap praktik penghindaran pajak, serta menguji peran ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling, dengan unit analisis perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan moderated regression analysis, yang didahului oleh uji kelayakan model, analisis deskriptif, serta pengujian hipotesis menggunakan perangkat lunak statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal dan leverage berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan Return on Assets berpengaruh positif dan signifikan. Dalam peran moderasi, ukuran perusahaan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan dalam memperkuat hubungan antara intensitas modal dan leverage terhadap penghindaran pajak, tetapi berpengaruh negatif dan signifikan dalam memoderasi hubungan antara Return on Assets dan penghindaran pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa profitabilitas merupakan determinan utama dalam praktik penghindaran pajak, sementara ukuran perusahaan memiliki peran terbatas sebagai variabel moderasi. Implikasinya, pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak perlu lebih difokuskan pada perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi, dengan mempertimbangkan kompleksitas karakteristik perusahaan dalam perumusan kebijakan perpajakan