Pasar Sorpring (Srawung Sor Pring) di Taman Harmoni Surabaya merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang melibatkan pelaku usaha mikro dalam pemanfaatan ruang publik sebagai sarana penguatan ekonomi lokal. Meskipun memiliki potensi yang besar, masih ditemukan beberapa kendala yang berkaitan dengan pengelolaan usaha, kualitas pelayanan konsumen, serta optimalisasi pengelolaan pasar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam manajemen usaha dan pelayanan konsumen sekaligus memperkuat pelaksanaan Pasar Sorpring sebagai media pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif yang melibatkan pengelola pasar, pelaku usaha, dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, diskusi, serta praktik langsung. Program dilaksanakan melalui tiga aspek utama, yaitu pendampingan manajemen usaha berbasis komunitas, pendampingan pelayanan konsumen, dan penguatan pelaksanaan pasar melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi penciptaan iklim yang mendukung, penguatan kapasitas, perlindungan, dukungan, dan pemeliharaan keberlanjutan program. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pengelolaan usaha yang lebih terencana, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pelayanan yang berkualitas, serta menguatnya peran pengelola pasar dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kegiatan ini juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pasar berbasis komunitas. Penguatan Pasar Sorpring melalui integrasi pendampingan usaha dan pelayanan konsumen menunjukkan bahwa ruang publik dapat dimanfaatkan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.