Danny Djiwono
Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGELOLA APOTEK ATAS PENJUALAN OBAT KERAS TANPA RESEP DOKTER DI KOTA MAKASSAR Danny Djiwono; Yulia A. Hasan; Abd Haris Hamid
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Legality of Law, Desember 2025
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i1.6658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum serta faktor-faktor penghambat dalam penjatuhan sanksi terhadap pengelola apotek yang melakukan penjualan obat keras tanpa resep dokter di Kota Makassar. Fenomena ini menjadi persoalan serius karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur distribusi obat keras dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan Kota Makassar, serta 50 pengelola apotek yang terdiri atas apotek mandiri, apotek jaringan, dan apotek rumah sakit, disertai analisis terhadap dokumen dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban hukum yang paling sering diterapkan terhadap pengelola apotek yang menjual obat keras tanpa resep dokter adalah sanksi administratif, seperti teguran, pencabutan izin, atau penghentian sementara kegiatan usaha. Namun, penerapan sanksi pidana masih jarang dilakukan meskipun terdapat pelanggaran yang memenuhi unsur pidana. Faktor-faktor penghambat dalam penegakan sanksi antara lain lemahnya koordinasi antarinstansi penegak hukum, rendahnya profesionalisme sebagian apoteker, keterbatasan sarana dan sumber daya pengawasan, serta budaya hukum masyarakat yang permisif terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu, kultur bisnis yang lebih berorientasi pada keuntungan turut memperparah lemahnya penegakan hukum di sektor farmasi. Kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pelaksanaan regulasi yang berdampak pada melemahnya perlindungan hukum bagi konsumen serta meningkatnya praktik ilegal penjualan obat keras di Kota Makassar. This study aims to analyze the forms of legal responsibility and inhibiting factors in imposing sanctions on pharmacy managers who sell prescription drugs without a doctor's prescription in Makassar City. This phenomenon is a serious problem because it violates the provisions of laws and regulations governing the distribution of prescription drugs and has the potential to negatively impact public safety and health. This study uses a normative-empirical juridical method with a qualitative approach. Data were obtained through interviews with the Food and Drug Monitoring Agency (BBPOM), the Makassar City Health Office, and 50 pharmacy managers from independent, network, and hospital pharmacies, and were supplemented by an analysis of related documents and regulations. The results show that the most frequently applied form of legal responsibility to pharmacy managers who sell prescription drugs without a doctor's prescription is administrative sanctions, such as warnings, license revocation, or temporary suspension of business activities. However, criminal sanctions are still rarely imposed, even when violations meet the elements of a crime. Factors inhibiting the enforcement of sanctions include weak coordination among law enforcement agencies, low professionalism among some pharmacists, limited facilities and supervisory resources, and a legal culture that is permissive of such violations. Furthermore, a profit-oriented business culture exacerbates weak law enforcement in the pharmaceutical sector. This situation indicates a systemic failure in regulatory implementation, resulting in weakened legal protection for consumers and an increase in the illegal sale of prescription drugs in Makassar.