Peredaran kosmetik bermerkuri di Indonesia masih menjadi persoalan serius dalam perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat. Meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi yang melarang penggunaan bahan berbahaya dalam produk kosmetik, praktik penjualan kosmetik bermerkuri masih marak ditemukan, termasuk di Kota Makassar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang berlaku dan implementasi di lapangan. Dalam konteks tersebut, penegakan sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik bermerkuri menjadi aspek penting untuk menilai efektivitas sistem hukum yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penegakan sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan kosmetik bermerkuri di Kota Makassar serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum tersebut. Menggunakan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini memadukan studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum, pejabat Balai Besar POM, advokat, dan konsumen. Data dianalisis secara kualitatif dengan menekankan hubungan antara norma hukum dan realitas implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penegakan sanksi telah berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan BBPOM. Namun, efektivitasnya masih terbatas karena vonis pengadilan yang relatif ringan, pengawasan yang belum merata di seluruh rantai distribusi, serta tingginya permintaan pasar yang mendorong munculnya pelaku baru. Hambatan utama meliputi aspek yuridis (inkonsistensi putusan dan lamanya proses uji laboratorium), struktural (keterbatasan sumber daya aparat), kultural (tingginya budaya konsumtif masyarakat), sosial ekonomi (dorongan keuntungan cepat bagi pedagang kecil), teknologi (pesatnya penjualan daring), serta politik dan kebijakan (minimnya prioritas anggaran dan regulasi daerah). Temuan ini menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas lembaga, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta edukasi publik mengenai bahaya kosmetik bermerkuri. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan dalam melindungi konsumen serta menjamin kesehatan masyarakat. The circulation of mercury-containing cosmetics in Indonesia remains a serious issue in consumer protection and public health. Although the government has established regulations prohibiting the use of hazardous substances in cosmetic products, the sale of mercury-containing cosmetics remains prevalent, including in Makassar City. This situation indicates a gap between existing legal norms and their practical implementation. In this context, the enforcement of criminal sanctions against business actors trading in mercury-containing cosmetics is an important indicator of the effectiveness of the prevailing legal system. This study aims to analyze the forms of criminal sanction enforcement against business actors involved in the trade of mercury-containing cosmetics in Makassar City and to identify the factors that hinder the effectiveness of such enforcement. Employing an empirical juridical approach, the research combines literature studies and interviews with law enforcement officers, officials from the Food and Drug Supervisory Agency (BBPOM), advocates, and consumers. Data were analyzed qualitatively to examine the interrelation between legal norms and their practical application. The findings reveal that the enforcement process has generally operated in accordance with the legal framework through the involvement of the police, prosecutors, courts, and BBPOM. However, its effectiveness remains limited due to relatively lenient court verdicts, uneven supervision across distribution channels, and high market demand that continuously attracts new offenders. The main inhibiting factors include juridical aspects (inconsistent court decisions and lengthy laboratory testing), structural aspects (limited law enforcement resources), cultural aspects (high consumerism among the public), socio-economic factors (the pursuit of quick profit among small traders), technological challenges (the rise of online sales), and political or policy factors (limited budgetary priority and local regulation). These findings emphasize the need for stronger inter-agency coordination, capacity-building for law enforcement officials, and public education about the dangers of mercury-containing cosmetics.