Adri Hiswanto Hasanuddin
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN DETASEMEN KHUSUS 88 ANTI-TEROR POLRI DALAM MENJALANKAN PROGRAM DERADIKALISASI TERHADAP KELOMPOK PELAKU TEROR BOM GEREJA KATEDRAL MAKASSAR Adri Hiswanto Hasanuddin; Baso Madiong; Abd. Haris Hamid
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 2 (2026): Indonesian Journal of Legality of Law, Juni 2026
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i2.8361

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur dan tahapan pelaksanaan program deradikalisasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror terhadap pelaku Bom Gereja Katedral Makassar serta mengevaluasi pelaksanaan program tersebut dalam mendukung perubahan pemahaman radikal dan proses reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan personel Densus 88 Anti-Teror, penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mantan narapidana terorisme, dan keluarga mantan narapidana terorisme, serta didukung oleh studi kepustakaan. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program deradikalisasi dilaksanakan melalui lima tahapan utama, yaitu asesmen dan identifikasi, intervensi awal pada masa penahanan, pembinaan intensif di lembaga pemasyarakatan, reintegrasi sosial, dan evaluasi berkelanjutan. Pelaksanaan program dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan psikolog, tokoh agama, keluarga, dan berbagai instansi terkait. Temuan penelitian menunjukkan bahwa program deradikalisasi berkontribusi terhadap perubahan sikap, peningkatan keterbukaan mantan narapidana terorisme terhadap lingkungan sosial, serta mendukung proses reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi. Namun demikian, keberhasilan program dipengaruhi oleh dukungan keluarga, lingkungan sosial, dan keberlanjutan pendampingan pasca-pembebasan. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Densus 88 Anti-Teror telah dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan serta berperan dalam mendukung upaya pencegahan radikalisme berulang dan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme di Sulawesi Selatan. This study aims to analyze the procedures and stages of the deradicalization program implemented by Densus 88 Anti-Terror for the perpetrators of the Makassar Cathedral Church bombing and to evaluate the role of the program in supporting ideological change and the social reintegration of former terrorism convicts. This research employed an empirical legal method with a qualitative approach. Data were collected through interviews with Densus 88 Anti-Terror personnel, investigators from the South Sulawesi Regional Police, former terrorism convicts, and their family members, supported by a literature review. The collected data were analyzed through data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The findings indicate that the deradicalization program is implemented through five main stages: assessment and profiling, early intervention during detention, intensive rehabilitation in correctional institutions, social reintegration, and continuous evaluation. The program is carried out through a collaborative approach involving psychologists, religious leaders, family members, and relevant government institutions. The results further demonstrate that the program contributes to positive behavioral changes, increased openness of former terrorism convicts toward their social environment, and improved opportunities for social reintegration and economic self-reliance. However, the effectiveness of the program is influenced by family support, social acceptance, and the sustainability of post-release assistance. This study concludes that the deradicalization program implemented by Densus 88 Anti-Terror has been conducted in a structured and sustainable manner and plays an important role in supporting the prevention of re-radicalization and facilitating the social reintegration of former terrorism convicts in South Sulawesi.