Dian Mardiana
a:1:{s:5:"en_US";s:32:"Universitas Islam Negeri Mataram";}

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN ORANG TUA PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENGASUHAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Pada Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi NTB) Dian Mardiana; M. Riadhussyah; Khairul Hamim
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 17 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v17i1.10955

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi mengenai masalah pola asuh orang tua penyandang disabilitas dalam pengasuhan anak dan implementasi kewajiban orang tua penyandang disabilitas dalam pengasuhan anak menurut hukum islam dan hukum positif, dimana banyak ditemukan stigma pada orang tua penyandang disabilitas oleh masyarakat terkait orang tua dengan kondisi disabilitas diragukan untuk dapat mengasuh dan memenuhi kewajiban pengasuhan anak dengan baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan komparatif (Comparative Approach) pendekatan sosiologis (Sociological approach). Narasumber dalam penelitian ini 6 (enam) dan 3 (tiga) orang informan yang merupakan tokoh pemerhati disabilitas yang berada di NTB. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa, pola asuh yang diterapkan oleh orang tua penyandang disabilitas adalah pola asuh demokratis, kewajiban menurut hukum islam sebagian besar terpenuhi dan sebagian orang tua penyandang disabilitas tidak bisa memenuhinya. Kewajiban orang tua penyandang disabilitas dalam pengasuhan anak menurut hukum positif Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sudah terpenuhi dengan baik, namun ada beberapa kewajiban yang belum dapat di penuhi oleh orang tua penyandang disabilitas.