Abstract: The rapid growth of e-commerce has reshaped consumption patterns, especially among Generation Z female students, as active users of digital platforms. Although pre-order transactions are increasingly common, they expose consumers with limited legal literacy to risks such as delayed delivery, product nonconformity, and unilateral cancellation. This study examines the legal awareness of Generation Z female students at Universitas Darussalam Gontor regarding consumer protection in e-commerce pre-order transactions in 2025. Using a descriptive quantitative design, data were collected through a questionnaire administered to 316 purposively selected respondents. Legal awareness was assessed through four dimensions: legal knowledge, legal understanding, legal attitude, and legal behavior. The data were analyzed using descriptive statistics with SPSS 22. The findings show a moderate overall level of legal awareness (mean = 3.33). Legal attitude was high (4.16), whereas knowledge (2.76), understanding (3.21), and behavior (3.19) were moderate. The study highlights a gap between positive legal attitudes and consistent legal behavior, indicating the need for continuous consumer legal literacy education.Abstrak: Pertumbuhan pesat e-commerce telah mengubah pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan mahasiswi Generasi Z sebagai pengguna aktif platform digital. Meskipun transaksi pre-order semakin umum dilakukan, sistem ini berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen dengan literasi hukum yang terbatas, seperti keterlambatan pengiriman, ketidaksesuaian produk, dan pembatalan sepihak. Penelitian ini mengkaji kesadaran hukum mahasiswi Generasi Z di Universitas Darussalam Gontor terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi pre-order e-commerce pada tahun 2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 316 responden yang dipilih secara purposive sampling. Kesadaran hukum diukur melalui empat dimensi, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dengan bantuan SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan nilai rata-rata 3,33. Dimensi sikap hukum berada pada kategori tinggi dengan nilai rata-rata 4,16, sedangkan dimensi pengetahuan hukum 2,76, pemahaman hukum 3,21, dan perilaku hukum 3,19 berada pada kategori sedang. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara sikap hukum yang positif dan perilaku hukum yang konsisten. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan literasi hukum konsumen yang berkelanjutan agar mahasiswi Generasi Z mampu memahami, menyikapi, dan menerapkan hak-haknya sebagai konsumen dalam transaksi pre-order e-commerce