Riandini, Vera Ayu
Universitas Negeri Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemaknaan Kepentingan Masyarakat & Kepentingan Hukum Bisnis-Ekonomi dalam Pembangunan (Studi Kasus Pembangunan PT Semen Indonesia di Rembang) Salsabila, Aldhanalia Pramesti; Riandini, Vera Ayu
Lex Scientia Law Review Vol 3 No 1 (2019): Quo Vadis Perlindungan Perempuan di Indonesia: Praktik dan Teori Penegakan Hukum
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.901 KB) | DOI: 10.15294/lesrev.v3i1.19537

Abstract

Pemaknaan kepentingan masyarakat dan kepentingan bisnis-ekonomi bagi pembangunan sangat penting dilakukan dalam konteks Indonesia, baik dilihat dari setting yuridis maupun sosial. Pertama, kegiatan pengadaan tanah dan lingkungan bagi pembangunan merupakan kegiatan yang akan terus ada selama negara Indonesia melaksanakan pembangunan. Dua kepentingan akan terus berhadapan, yaitu kepentingan negara yang memerlukan tanah di satu sisi dan kepentingan individu atau kelompok masyarakat yang memiliki atau menguasai hak atas tanah dalam arti lain masyarakat yang akan terkena dampak. Rencana pembangunan PT Semen Indonesia memunculkan penolakan dari sebagian besar warga Rembang. Banyak aktivis lingkungan juga mengkritik proyek tersebut. Mereka menganggap pembangunan PT Semen Indonesia adalah kejahatan pertambangan seperti yang diungkapan oleh koodinator bidang advokasi hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Disisi lain, Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Rembang, tetap berkomitmen akan melanjutkan proyek ini sebagai salah satu sumber ekonomi yang akan bermanfaat bagi masyarakat luas. Keberhasilan proyek ini diharapkan akan membuka lapangan kerja yang besar dan akan bermanfaat bagi rakyat banyak. Salah satu kendala utamanya adalah terkait dengan masalah pengadaan lahan atau pembebasan lahan dan permasalahan lingkungan bahkan bisnis-ekonomi apabila proyek ini dibatalkan disebabkan telah masuknya investor sebesar kurang lebih 4,7 Triliun rupiah untuk pembangunan proyek ini.