Aji Setiawan
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Terduga Pelaku Tindakan Teroris Yang Mengikuti Seminar Dari Organisasi Teroris Pada Putusan No. 5484 K/Pid.Sus/2021 Ditinjau Dari Teori Tujuan Pemidanaan Aji Setiawan
Bhara Justisia Vol 2 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/jlss.v2i2.4816

Abstract

Penjatuhan pidana dalam perkara terorisme kerap menimbulkan ketegangan antara tuntutan pemberantasan kejahatan luar biasa dan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan hak asasi serta prinsip negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 5484 K/Pid.Sus/2021 dengan prinsip keadilan, asas legalitas, dan teori tujuan pemidanaan modern. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, melalui analisis terhadap pertimbangan hukum hakim, ketentuan hukum positif, serta doktrin pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana penjara selama tiga tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung telah mencerminkan keadilan yang proporsional, karena mempertimbangkan tingkat kesalahan terdakwa yang hanya sebatas memberikan kemudahan atau bantuan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan ISIS, tanpa keterlibatan langsung dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi terorisme. Penerapan Pasal 13 huruf c UU Terorisme harus dibatasi secara ketat berdasarkan tingkat kesalahan pelaku, sehingga pemidanaan terhadap pemberi kemudahan tidak disamakan dengan pelaku inti terorisme dan tetap selaras dengan prinsip keadilan proporsional serta asas legalitas.