This Author published in this journals
All Journal Jurnal Lex Suprema
Damayanti, Regina Wahyu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT. FAHREZA DUTA PERKASA ATAS WANPRESTASI PROYEK DAERAH ALIRAN SUNGAI AMPAL BALIKPAPAN Widyandhari, Khansa Acintya; Aulia, Rheynadiah; Damayanti, Regina Wahyu
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 8, No 1 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12345/lexsuprema.v8i1.1041

Abstract

Wanprestasi merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perjanjian yang terjadi apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Kasus wanprestasi dapat ditemukan pada proyek pembangunan daerah aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan yang dikerjakan oleh PT. Fahreza Duta Perkasa. Perusahaan jasa konstruksi tersebut gagal menyelesaikan proyek sesuai tenggat waktu yang tercantum dalam kontrak, sehingga menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum perusahaan jasa konstruksi atas tindakan wanprestasi, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara pada instansi terkait dan telaah dokumen kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Fahreza Duta Perkasa dapat dimintai pertanggungjawaban berupa ganti rugi, denda, maupun pemutusan kontrak sesuai ketentuan KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Wanprestasi tersebut berdampak pada kerugian finansial Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, terganggunya aktivitas masyarakat, serta hambatan lalu lintas di sekitar proyek. Oleh karena itu, penyelesaian wanprestasi harus ditegakkan melalui mekanisme hukum kontrak dan penerapan prinsip keadilan kontraktual agar hak semua pihak terlindungi. Kata kunci: Wanprestasi, Jasa Konstruksi, Pertanggungjawaban Hukum, Kontrak