Daffa Alfan Kaukaba Bintang
Universitas Airlangga

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekonstruksi Desain Eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi: Pembentukan Badan Eksekutorial Berbasis Central Government's Arm's-Length Agency Yoseph Andrian Panjaitan; Nadif Maulana; Daffa Alfan Kaukaba Bintang; Rivaldo Rifky Pratama
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v6i1.4237

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sifat final dan mengikat (erga omnes) sebagai instrumen utama dalam menjaga supremasi konstitusi dan menegakkan prinsip negara hukum. Namun, efektivitas putusan MK kerap menghadapi kendala akibat tidak adanya mekanisme eksekusi yang mampu memberikan daya paksa terhadap pihak yang tidak melaksanakan putusan tersebut. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya praktik pengabaian putusan oleh lembaga negara, yang berpotensi melemahkan kewibawaan konstitusi dan fungsi MK sebagai guardian of the constitution. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi reformasi kelembagaan melalui pembentukan Badan Eksekutorial di bawah MK guna menjamin kepatuhan terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif melalui kajian terhadap praktik di Amerika Serikat dan Jerman. Hasil penelitian menunjukkan perlunya instrumen imperatif berupa kewenangan eksekutorial yang efektif. Kebaruan penelitian terletak pada desain Badan Eksekutorial berbasis konsep Central Government’s Arm’s-Length Agency yang terintegrasi dengan MK untuk memperkuat pengawasan, menetapkan batas waktu pelaksanaan, dan menjamin efektivitas putusan konstitusional.
Akibat Hukum Ketidakpastian Hukum Batas Waktu Deferred Prosecution Agreement (Dpa) Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia Nadif Maulana; Daffa Alfan Kaukaba Bintang; Fathiya Nur Rosyida; Mochamad Lucky Ibnu Chaliki
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 7 No 7 (2026): Tema Hukum Pidana
Publisher : Himpunan Ilmu Hukum dan Ilmu Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v7i7.3369

Abstract

The Deferred Prosecution Agreement (DPA) regulation in Article 328 of Law No. 20 of 2025 concerning the Criminal Procedure Code (KUHAP) is an alternative resolution for corporate crimes. However, the lack of a time limit for Public Prosecutors and Judges in reviewing the DPA requests creates a legal obstacles. This normative research concludes that the lack of a time limit violates the principles of legality and legal certainty. The implications are triggering arbitrary law enforcement, corporate status registration, the threat of bankruptcy and mass layoffs. As an operational solution, it is recommended that implementing regulations (PP/PERMA/PERJA) be immediately established that set a maximum time limit, optimize law enforcement oversight instruments and develop transparent DPA eligibility indicators to ensure legal certainty.