p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN E-MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1 A MATARAM BERDASARKAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022 Yogi Febriansyah; Khairul Aswadi; Hafizatul Ulum; Sri Karyati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 5 No. 1 (2026): UNIZAR RECHT JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v5i1.309

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  dan menganalisis mengenai kepastian hukum pelaksanaan e-mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 dan implementasi pelaksanaan E-Mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggabungkan analisis norma (law in books) dan implementasi hukum di lapangan (law in action). Pendekatan normatif digunakan untuk menguji kepastian hukum dan sinkronisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 terhadap UU ITE serta UU Pokok Agraria. Sementara itu, pendekatan empiris melalui perspektif sosiologis diterapkan untuk menganalisis implementasi e-mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Adapun hasil penelitian menjelaskan mengenai kepastian hukum e-mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah menurut PERMA Nomor 3 Tahun 2022 terwujud melalui penguatan landasan normatif yang memberikan legalitas setara antara mediasi elektronik dan fisik, termasuk pengakuan tanda tangan elektronik tersertifikasi serta kekuatan eksekutorial Akta Perdamaian (Van Dading) yang setara dengan putusan inkracht. Implementasi e-mediasi di Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA menunjukkan transformasi progresif dengan peningkatan tren penggunaan dari 42 perkara (2023) menjadi proyeksi 135 perkara (2026). Keberhasilan ini dibuktikan dalam perkara Nomor 152/Pdt.G/2025/PN Mtr yang efektif mereduksi hambatan geografis dan biaya perkara hingga Rp 212.000,00, sekaligus menggeser paradigma peradilan dari kehadiran fisik menjadi "kehadiran virtual yang bermakna" demi akses keadilan sengketa agraria yang transparan.
ANALISIS YURIDIS ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK TERHADAP PERJANJIAN FRANCHISE MENURUT HUKUM POSITIF YANG BERLAKU DI INDONESIA Muhammad Risky Hardyanta; Khairul Aswadi; Novie Afifmauludin; Ainuddin
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 5 No. 1 (2026): UNIZAR RECHT JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v5i1.310

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian franchise berdasarkan hukum positif Indonesia, khususnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2019. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif (doctrinal research) yang berfokus pada kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan konsep hukum yang berkaitan dengan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian franchise di Indonesia. Adapun hasil dari penelitian ini ialah asas kebebasan berkontrak sebagaimana tertuang dalam Pasal 1338 KUH Perdata menjadi dasar hukum dalam pembentukan perjanjian franchise, namun implementasinya kerap menimbulkan ketimpangan dalam perumusan hak dan kewajiban karena dominasi pihak franchisor. Oleh karena itu, penting diterapkannya asas itikad baik dan kepatutan sebagai penyeimbang. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum cukup memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi para pihak, sehingga dibutuhkan pembentukan Undang-Undang khusus tentang waralaba. Penelitian ini juga merekomendasikan pentingnya transparansi dan bantuan hukum dalam penyusunan serta pemahaman isi perjanjian franchise guna menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.