Eugenia Anggita Natalia
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM ALIH DEBITUR KPR YANG DILAKUKAN DENGAN PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN TANPA MELIBATKAN PIHAK KREDITUR Eugenia Anggita Natalia; Ery Agus Priyono; Aminah Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49078

Abstract

KPR merupakan program yang diselenggarakan oleh Bank di Indonesia untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan cara mengangsur kepada Bank melalui perjanjian KPR, dengan Bank sebagai Kreditur dan Masyarakat sebagai Debitur. Tak jarang dijumpai Debitur mengalami kesulitan untuk melaksanakan kewajibannya kepada Bank. Hal ini terjadi pada kasus dalam putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 17/Pdt.G/2020/PN.Bks. Debitur KPR mengalihkan perjanjiannya kepada Debitur baru tanpa sepengetahuan Bank BTN selaku Kreditur perjanjian KPR Penelitian ini bertujuan untuk meneliti keabsahan perjanjian yang dilakukan diantara Debitur pertama dengan Debitur kedua, serta akibat hukum dari terjadinya pengalihan debitur tanpa sepengetahuan Bank BTN selaku kreditur. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan Normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu perjanjian antara Debitur pertama dengan Debitur kedua belum memenuhi seluruh syarat sahnya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Akibat hukum dari alih debitur KPR yang dilakukan dengan tanpa melibatkan pihak BTN selaku kreditur yakni alih debitur tersebut tidak sah karena kreditur belum secara tegas membebaskan Debitur I dari perjanjian