p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Privat Law
Muhammad Zulkifli
Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.1/POJK.07/2013 UNTUK MELINDUNGI NASABAH LAYANAN PINJAM MEMINJAM PERUSAHAAN FINTECH DARI KERUGIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 Muhammad Zulkifli; Pujiyono Pujiyono
Jurnal Privat Law Vol 13, No 2 (2025): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v13i2.52962

Abstract

Artikel ini mengkaji permasalahan yang dihadapi oleh nasabah layanan pinjam meminjam perusahaan financial technology yang tidak bisa melunasi pinjaman tepat waktu pada masa pandemic covid-19. Penelitian yang bersifat preskriptif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dengan bahan hukum yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode silogisme beserta pola pikir deduktif. Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur mengenai pinjam meminjam uang berbasis financial technology dalam tugasnya memberikan perlindungan terhadap konsumen ataupun masyarakat, diberikan sebuah kewenangan bagi OJK untuk melakukan tindakan pencegahan yang berujung pada kerugian dari konsumen pengguna layanan jasa keuangan. OJK sebagai suatu lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi lembaga pembiayaan harus mampu berpedoman dengan cita hukum, yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum agar keberadaan dari peer to peer lending dalam financial technology mampu bersaing ditengah maraknya bisnis berbasis teknologi saat ini.