Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Tata Kelola BUMDes di Desa Lamondape Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka Andi Melda Ameilia Amir; La Ode Asrun Asiz; Ahmad Farouq Mulku Zahari
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2428

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola BUMDes di Desa Lamondape, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan fakta dari kejadian yang diteliti sehingga memudahkan penulis untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui dan memahami bagaimana pengelolaan BUMDes dalam menunjang pembangunan ekonomi desa di Desa Lamondape, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adapun tata kelola BUMDes di Desa Lamondape dalam penyewaan tenda sudah transparan, akuntabel, partisipatif dan berkelanjutan, yang mengacu pada hal-hal sebagai berikut: (1). Landasan Hukum berupa peraturan desa dan bupati, anggaran rumah tangga dan standar oprasional prosedur. (2). Manajemen oprasional berupa peralatan dan inventaris, prosedur penyewaan, jadwal sewa, pemasaran dan penyelesaian masalah. (3). Manajemen keuangan berupa laporan keuangan, laba dan pembagian hasil, serta pernyetaan modal. (4). Partisipasi masyarakat dimana melibatkan masyarakat, keterbukaan informasi, serta meiliki manfaat berkelanjutan struktur organisasi terdiri dari personel yang kompeten, tugas dan tanggung jawab serta larangan rangkap jabatan. BUMDes di Desa Lamondape melakukan pengelolan dengan penyewaan tenda terowongan yang dikelola sebanyak 6 lokal yang menyewakan kepada masyarakat Rp. 200.000 per lokal. Namun anggaran penyewaan tenda tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan hanya disampaikan kepada pemerintah desa saja. Sehingga masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui pelaksanaan pengelolaan BUMDes Desa Lamondape, sehingga hal ini menunjukkan bahwa tata kelola BUMDes Desa Lamondape Kecamtan Polinggona Kabupaten Kolaka belum berjalan dengan baik.
Layanan Offline Tatap Muka (LA OFTAMU) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara dalam Perspektif New Public Service Manajemen Asmi Andini; La Ode Asrun Asiz; Ahmad Farouq Mulku Zahari
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2429

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Layanan Offline Tatap Muka (LA OFTAMU) Dikantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara Dalam Persfektif New Public Service Manajemen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriftif kualitatif ,data yang dikumpulkan dari data primer dan data sekunder. Data primer bersumber dari wawancara dengan para informan yang berjumlah 7 orang dan hasil pengamatan lapangan. Sedangkan untuk data sekunder dengan melakukan pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dan literatur pendukung. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif dengan menggunakan reduksi data, display data penyajian dan penarikan kesimpulan teknik keabsahan data keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji, credibility, transferability, dependability, dan confirmability.Hasil penelitian disimpulkan sebagai berikut: berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terkait dengan bukti fisik, fasilitas pendukung pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara belum memadai dan memuaskan masyarakat. Hal ini dikarenakan belum adanya kipas angin maupun AC di ruang tunggu, belum adanya pengeras suara untuk memanggil antrian, serta belum adanya buku bacaan atau koran yang dapat dibaca selama menunggu antrian proses layanan. Namun pegawai Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara melayani masyarakat dengan baik. Pegawai merespon hal-hal yang ditanyakan masyarakat dan memberi pengarahan terkait dengan pertanyaan tersebut. Pegawai melayani dengan ramah dan sopan serta handal, kompeten dan sikap baik kepada masyarakat.