Transformasi digital yang semakin masif belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai etika dan regulasi hukum digital sehingga meningkatkan risiko pelanggaran hukum dalam aktivitas bermedia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum digital, kesadaran bermedia secara bertanggung jawab, serta pemahaman mengenai batasan kebebasan berpendapat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan tindakan berbasis kemitraan edukatif melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok terfokus, simulasi studi kasus, serta pendampingan dengan media Buku Saku Legalitas di Jempolmu, Panduan Cerdas Bermedia Digital. Sasaran kegiatan adalah 20 orangtua siswa di SMK Bina Vokasi Nusantara. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test yang terdiri atas tujuh soal pilihan ganda, kemudian dianalisis secara deskriptif komparatif untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kemampuan peserta yang signifikan, ditandai dengan kenaikan nilai rata-rata dari 74,29 pada pre-test menjadi 98,57 pada post-test atau meningkat sebesar 24,28 poin (32,69%). Sebanyak 90% peserta memperoleh nilai sempurna setelah pelatihan, sedangkan seluruh peserta mengalami peningkatan hasil belajar. Selain peningkatan kompetensi peserta, kegiatan juga menghasilkan Buku Saku berhak cipta sebagai media edukasi berkelanjutan, artikel ilmiah, poster, dan dokumentasi video. Dengan demikian, kegiatan ini terbukti efektif meningkatkan literasi hukum digital masyarakat serta mendukung terwujudnya ekosistem digital yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Saran yang dapat diberikan adalah agar SMK Bina Vokasi Nusantara mengoptimalkan pemanfaatan sisa Buku Saku dengan membagikannya kepada seluruh orangtua siswa lintas angkatan melalui grup koordinasi sekolah agar dapat memperluas akses informasi dan memperkuat literasi hukum digital secara mandiri dan berkelanjutan.