PT Telkom Indonesia Witel Bandung dalam menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program Kemitraan berupaya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) melalui aspek pembiayaan dan pendampingan digitalisasi usaha. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utama yang berfokus pada bagaimana pelaksanaan program dijalankan serta faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya, khususnya terkait keberlanjutan pengembalian pinjaman, transparansi pencatatan pembayaran, kualitas monitoring, dan tingkat adopsi digital oleh UMKM. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak internal pelaksana program dan UMKM binaan, observasi kegiatan pendampingan dan penagihan, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, serta didukung proses pengkodean menggunakan NVivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alur pembiayaan telah berjalan secara terstruktur melalui tahapan sosialisasi, seleksi verifikasi, penyaluran dan monitoring. Namun, implementasi masih dihadapkan pada tingginya pinjaman bermasalah, ketidaksesuaian data pembayaran antara kondisi lapangan dan sistem, serta lemahnya monitoring pada periode tertentu yang berdampak pada tertahannya agunan. Pada aspek digitalisasi, pendampingan telah dilakukan melalui pelatihan dan sosialisasi penggunaan platform UKM Access, tetapi pemanfaatannya belum optimal karena literasi digital UMKM masih rendah dan keterbatasan perangkat. Dukungan non-digital seperti fasilitas sertifikasi halal gratis dan penguatan kemasan menjadi hasil yang paling cepat terlihat dan berperan sebagai fondasi menuju perluasan pemasaran digital.