Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, dan berinteraksi. Di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, serta berbagai bentuk disinformasi yang berpotensi mengganggu persatuan dan ketahanan nasional. Remaja sebagai pengguna media sosial yang dominan perlu memiliki pemahaman mengenai etika bermedia sosial agar mampu menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab sekaligus berkontribusi dalam menjaga pertahanan bangsa di ruang siber. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa kelas XII SMA Negeri 1 Plered mengenai pentingnya etika bermedia sosial sebagai bagian dari upaya bela negara. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi observasi kebutuhan, penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, sesi tanya jawab, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Materi yang diberikan meliputi etika bermedia sosial, dampak penyebaran hoaks terhadap persatuan bangsa, perlindungan data pribadi, ancaman perang informasi (information warfare), serta peran generasi muda dalam menjaga ketahanan nasional melalui perilaku digital yang bertanggung jawab. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap seluruh materi yang diberikan, yang ditunjukkan melalui peningkatan nilai post-test dibandingkan pre-test. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung serta memahami bahwa perilaku di ruang digital merupakan salah satu bentuk implementasi nilai bela negara. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi mengenai etika bermedia sosial efektif dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan mendukung pertahanan bangsa.