Harmaini
Universitas Teuku Umar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam Meningkatkan Stabilitas Harga Pangan di Kabupaten  Aceh Barat Harmaini
PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol. 2 No. 1 (2025): Januari-Maret, Economics and business economics in Humanity
Publisher : Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/wt976n63

Abstract

BULOG pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 tanggal 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Bulog dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Dalam menjamin ketersediaan dan kestabilan harga beras, pada tahun 1967 Negara telah membentuk Perum Bulog sebagai perusahaan umum milik negara yang bergerak dibidang logistik. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang tugas Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional adalah pengamanan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, penyediaan dan pendistribusian pangan, pelaksanaan impor  pangan, pengembangan industri berbasis pangan, dan pengembangan pergudangan pangan. Dilapangan, ketidak stabilan harga sering terjadi, sehingga perlu diantisipasi oleh Bulog. Ketidakstabilan harga sangat perlu diperhatikan karena sangat mempengaruhi produsen dan konsumen. harga seringkali melonjak, sehingga perlu langkah dan antisipasi.  Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Bulog dalam meningkatkan stabilitas harga pangan di kabupaten Aceh Barat. Metode penulisannya dengan metode observasi, analisis data meliputi reduksi data, display data, dan verifikasi data. Kesimpulannya adalah di Aceh Barat, cara bulog meningkatkan stabilitas harga pangan adalah dengan Operasi Pasar atau SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), penetapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah), impor beras, dan Satgas pangan. Faktor pendukung dalam menjaga stabilitas harga beras adalah karena  telah dibentunya Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk meninjau harga beras di pasar, melakukan pemerataan stok cadangan beras, melakukan operasi SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan), dan melakukan penyerapan beras di kilang-kilang padi dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga keberadaan lembaga ini sangat membantu Bulog dalam menjaga dan meningkatkan stabilitas harga pangan di Kabupaten Aceh Barat.