Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Desain Industri Dalam Sistem Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Muhamad Rafli Kurniawan; Nabila Jasia; Gibran Ferdy Ramadhan; Alghanyyu Racha Sabrina; Ahmad Reza Antony; Regita Kismaya Putri; Deni Kurniawan
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Februari 202
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i1.1392

Abstract

Desain industri termasuk salah satu cabang dari hak kekayaan intelektual yang memegang peran penting dalam melindungi hasil karya kreatif di sektor industri. Perlindungan hukum terhadap desain industri dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik peniruan yang dapat merugikan para pencipta. Artikel ini bertujuan untuk menelaah pengaturan hukum serta bentuk perlindungan yang diberikan terhadap desain industri dalam kerangka sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan fokus pada kajian peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang relevan. Data diperoleh melalui studi pustaka yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum, artikel jurnal, serta sumber daring yang kredibel dan relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan desain industri di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, yang memberikan hak eksklusif kepada pemegang desain melalui mekanisme pendaftaran. Tetapi dalam pelaksanaannya perlindungan ini masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mendaftarkan desain dan belum maksimalnya penerapan hukum terhadap kasus pelanggaran. Oleh sebab itu diperlukan upaya peningkatan sosialisasi, penegakan hukum secara konsisten, serta pembentukan kesadaran publik agar sistem perlindungan desain industri dapat berfungsi lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi pencipta, dan mendukung perkembangan industri nasional.
Implikasi Hukum Wanprestasi atas Kerugian Konsumen Akibat Klausula Baku pada Produk Belum Tersertifikasi Deni Kurniawan
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2026): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/y0jtxt93

Abstract

Peredaran produk yang belum memenuhi standar kelayakan hukum kerap diiringi dengan praktik pengalihan tanggung jawab mutlak oleh pelaku usaha melalui pencantuman klausula baku, seperti klausula "as is". Artikel ini mengkaji keabsahan klausula baku pada jual beli produk yang belum tersertifikasi serta implikasi hukum wanprestasi terhadap pemulihan kerugian konsumen. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa pencantuman klausula eksonerasi pada objek cacat hukum merupakan bentuk penyelundupan hukum (fraus legis) yang bertentangan dengan Pasal 1320 Burgerlijk Wetboek (BW) dan Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen, sehingga klausula tersebut batal demi hukum. Dengan menerapkan doktrin Blue Pencil (pembatalan parsial), kebatalan hanya mengikat klausula eksonerasinya saja, sedangkan kontrak jual beli tetap sah. Hal ini memberikan kedudukan hukum bagi konsumen untuk menuntut ganti rugi penuh berdasarkan wanprestasi tanpa perlu membuktikan unsur kesalahan dari pelaku usaha (strict liability).