Sekunda Sanak
Program Studi Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH.,MH

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Pengintegrasian Nilai-Nilai HAM Dalam Materi Muatan Peraturan Daerah Hasbi Pasolo; Sekunda Sanak
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Februari 202
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i1.1399

Abstract

Peraturan Daerah sebagai salah satu instrumen hukum di tingkat daerah harus mampu memberikan jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, khususnya kelompok kepentingan yang diaturnya. Oleh karena itu, dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, perancang peraturan daerah dituntut untuk mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam materi muatan Peraturan Daerah agar peraturan yang dihasilkan dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan Peraturan Daerah serta menganalisis alasan pentingnya pengintegrasian nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam materi muatan Peraturan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Peraturan Daerah harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek formal pembentukannya maupun dari aspek materi muatan yang dikandungnya. Materi muatan Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila sebagai norma dasar (grundnorm), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya ketentuan Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pengintegrasian nilai-nilai HAM dalam materi muatan Peraturan Daerah menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya perlindungan Hak Asasi Manusia dan mewujudkan Peraturan Daerah yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Penerapan Prinsip Demokrasi dalam Hubungan Kerja antara Pengusaha dan Pekerja Sekunda Sanak; Hasbi Pasolo
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i4.1820

Abstract

Penerapan prinsip demokrasi dalam hubungan kerja penting untuk mewujudkan hubungan industrial yang setara, transparan, partisipatif, dan berkeadilan antara pengusaha dan pekerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip demokrasi dalam hubungan kerja serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan belum efektifnya penerapan prinsip tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap 13 pekerja yang dipilih secara purposive, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Data dianalisis secara kualitatif dengan penalaran kritis dan pendekatan induktif, kemudian dianalisis menggunakan kerangka ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip demokrasi dalam hubungan kerja belum diterapkan secara efektif. Pekerja belum memperoleh ruang yang memadai untuk berpartisipasi dalam pembentukan perjanjian kerja, sementara transparansi mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja juga masih terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan posisi antara pengusaha dan pekerja dalam pembentukan dan pelaksanaan hubungan kerja. Analisis ROCCIPI menunjukkan bahwa faktor Rule, Opportunity, Capacity, dan Communication menjadi faktor yang berkontribusi terhadap belum demokratisnya hubungan kerja. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan akses informasi dan partisipasi pekerja untuk mewujudkan hubungan kerja yang demokratis dan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pekerja.