Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Fiqh Review of the Determination of Eid al-Fitr in the Beliefs of the Satariyah Order of Bukittinggi Hendri; Fajrul Wadi; Miswardi; Hoirol Anuar bin Makdin; Rahmiati
Hikmatuna : Journal for Integrative Islamic Studies Vol 11 No 2 (2025): Hikmatuna: Journal for Integrative Islamic Studies, December 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/hikmatuna.v11i2.8942

Abstract

This article examines the method employed by the Tarekat Satri community in Bukittinggi to determine the beginning of Ramadan and Eid al-Fitr. This method diverges from the Indonesian government’s official approach in 1445 AH. The study aims to provide a deeper analysis of the astronomical basis of the Satri community’s criteria for determining Eid al-Fitr. This research adopts a qualitative design, drawing on both primary and secondary data. Data were collected through interviews and document analysis. The findings reveal that the Satri method exhibits substantial weaknesses from an astronomical standpoint. First, determining the new moon relies heavily on subjective estimates, such as predicting the arrival of Shaʿban 8 by observing the moon's apparent size. Second, the process lacks systematic rigor because it does not utilize standard astronomical instruments to ensure the precision of observational data. These limitations contribute to the discrepancies between the community’s calendar and the Indonesian government’s official calculations.
TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus: Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Polres Siak) Fajrin Siregar; Miswardi
Jurnal Kajian Islam dan Politik Vol. 2 No. 2 (2026): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/journalkips.v2i2.143

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan retributif seringkali tidak mampu menyelesaikan permasalahan sosial akibat tindak pidana penganiayaan, khususnya di wilayah Kecamatan Minas yang berada dalam yurisdiksi Polres Siak, sehingga diperlukan pendekatan Restorative mengedepankan pemulihan korban, pertanggungjawaban pelaku, dan rekonsiliasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Polres Siak, serta menganalisis tinjauan hukum pidana Islam terhadap penerapan metode tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan di Polres Siak, dengan data dikumpulkan melalui wawancara bersama Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis memperoleh kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertama, sejak diberlakukannya Restorative Justice pada tahun 2021, Polres Siak telah menyelesaikan kurang lebih 19 kasus pidana, termasuk penganiayaan dan pencurian ringan, melalui tahapan pemenuhan syarat formil-materiil, pengajuan permohonan perdamaian, pelaksanaan gelar perkara khusus, hingga penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang terbukti efektif menekan angka overcrowding lembaga pemasyarakatan menurunkan tingkat residivisme. Kedua, dalam tinjauan hukum pidana Islam, sanksi denda yang disepakati dalam mekanisme Restorative Justice tidak dapat dikategorikan sebagai diyat karena besarannya tidak mugaddarah (baku secara syariat), melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai uqubah ta'zir mal, dan secara substansial penerapan Restorative Justice ini memiliki keselarasan yang kuat dengan prinsip ash-shulhu serta magashid al-syariah, khususnya dalam mewujudkan hifdz al-nafs, hifdz al-'aql, hifdz al-mal, hifdz al-nasl, dan hifdz al-din bagi para pihak yang berperkara.
TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus: Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Polres Siak) Fajrin Siregar; Miswardi
Jurnal Kajian Islam dan Politik Vol. 2 No. 2 (2026): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/journalkips.v2i2.143

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan retributif seringkali tidak mampu menyelesaikan permasalahan sosial akibat tindak pidana penganiayaan, khususnya di wilayah Kecamatan Minas yang berada dalam yurisdiksi Polres Siak, sehingga diperlukan pendekatan Restorative mengedepankan pemulihan korban, pertanggungjawaban pelaku, dan rekonsiliasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan di Polres Siak, serta menganalisis tinjauan hukum pidana Islam terhadap penerapan metode tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan di Polres Siak, dengan data dikumpulkan melalui wawancara bersama Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis memperoleh kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertama, sejak diberlakukannya Restorative Justice pada tahun 2021, Polres Siak telah menyelesaikan kurang lebih 19 kasus pidana, termasuk penganiayaan dan pencurian ringan, melalui tahapan pemenuhan syarat formil-materiil, pengajuan permohonan perdamaian, pelaksanaan gelar perkara khusus, hingga penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang terbukti efektif menekan angka overcrowding lembaga pemasyarakatan menurunkan tingkat residivisme. Kedua, dalam tinjauan hukum pidana Islam, sanksi denda yang disepakati dalam mekanisme Restorative Justice tidak dapat dikategorikan sebagai diyat karena besarannya tidak mugaddarah (baku secara syariat), melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai uqubah ta'zir mal, dan secara substansial penerapan Restorative Justice ini memiliki keselarasan yang kuat dengan prinsip ash-shulhu serta magashid al-syariah, khususnya dalam mewujudkan hifdz al-nafs, hifdz al-'aql, hifdz al-mal, hifdz al-nasl, dan hifdz al-din bagi para pihak yang berperkara.