Fungsi Danau Maninjau merupakan salah satu dalam 15 danau prioritas nasional pada tahun 2015-2019 untuk dilestarikan mengingat memiliki fungsi strategis bagi kehidupan masyarakat. Dalam observasi lapangan yang dilakukan tahun 2017 bahwa berbagai aktivitas industri dan domestik tersebut banyak di lakukan di area sempadan danau, seperti permukiman, restoran, pertokoan kelontong dan makanan, serta pertanian yang mana dari aktivitas tersebut dapat berpotensi mengakibatkan pencemaran pada perairan danau. Untuk itu tujuan dari penelitian ilmiah ini adalah untuk mengetahui tingkat keberlanjutan Danau Maninjau berdasarkan 3 dimensi, yakni ekologi, sosial, ekonomi. Metode analisis yang digunakan adalah dengan penilaian cepat multi disiplin dengan analisis MDS (Multidimensional Scaling). Dari hasil analisis menunjukkan bahwa nilai indeks keberlanjutan pada dimensi ekonomi Danau Maninjau dengan status baik dengan faktor pengungkit : pemanfaatan ekonomi lainnya (air baku), pemanfaatan fungsi energi (PLTA), dan pemanfaatan fungsi pariwisata. Nilai indeks keberlanjutan pada dimensi sosial Danau Maninjau dengan status cukup berkelanjutan dengan faktor pengungkit : diversifikasi pekerjaan, kekerabatan masyarakat, dan kesadaran masyarakat. Dan nilai indeks keberlanjutan pada dimensi ekologi Danau Maninjau dengan status cukup berkelanjutan dengan faktor pengungkit : banjir, ketersediaan air di hulu, dan pembawa penyakit.