Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dinamika Ekonomi dalam Konflik Perang: : Tafsir Ibnu Ashur tentang Ghanīmah dan Dampaknya pada Ekonomi Modern Moch Zainuddin; A. Halil Thahir
REVELATIA Jurnal Ilmu al-Qur`an dan Tafsir Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/revelatia.v6i2.20005

Abstract

This article explores the dynamics of ghanīmah, the wealth gained by Muslim armies from their enemies during warfare and its modern-day context, through the interpretive lens of Ibnu Ashur. It further explores how principles derived from ghanīmah can inform contemporary economic policy, address issues of inequality and foster social solidarity after conflict. By linking historical interpretations of ghanīmah to modern economic challenges, this study offers valuable insights into the potential of Islamic economic principles to contribute to a fairer global economy. This research is qualitative in nature with a descriptive-analytical approach, with the methodology used being library research, with primary sources being Ibnu Ashur's Tafsir al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, and secondary sources including books, journals, scientific articles, and other relevant documents. Ghanīmah goes beyond mere material acquisition, serving as a mechanism for wealth redistribution aimed at restoring social and economic balance in the post-conflict context. Ibnu Ashur's analysis emphasizes the importance of justice and social responsibility, especially in protecting vulnerable groups such as orphans, the poor, and relatives of the Prophet Muhammad.
Paradigma Ijtihad Maqashidi dalam Pemikiran Ahmad ar-Raisuni Aminatur Rosidah; A. Halil Thahir; Muhammad Haris Abdul Hakim
CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2025): April-Juni, Sosial Studies
Publisher : Universitas Serambi Mekkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/vvakmy76

Abstract

Hukum Islam merupakan sistem yang dinamis dan adaptif dalam menjawab tantangan zaman. Salah satu pendekatan utama dalam memastikan relevansinya adalah Maqashid Syariah, yang berorientasi pada pencapaian kemaslahatan dan pencegahan kemudaratan. Ahmad ar-Raisuni, sebagai salah satu pemikir kontemporer terkemuka, mengembangkan konsep Maqashid Syariah dalam ijtihad dengan menekankan bahwa hukum Islam tidak boleh hanya berlandaskan pendekatan tekstual yang rigid, tetapi harus mempertimbangkan tujuan syariat secara lebih luas dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ar-Raisuni mengenai Maqashid Syariah dan ijtihad serta implikasinya dalam hukum Islam modern. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji berbagai karya utama ar-Raisuni guna memahami metodologi yang ia kembangkan dalam pendekatan maqashid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ar-Raisuni membagi Maqashid Syariah ke dalam tiga tingkatan utama: daruriyyat (primer), hajiyyat (sekunder), dan tahsiniyyat (tersier). Ia menekankan pentingnya ijtihad maqashidi yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berbasis maslahat. Selain itu, ia mengusulkan konsep ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) serta menekankan hubungan erat antara ijtihad dan tajdid (pembaruan hukum Islam). Implikasi pemikiran ar-Raisuni sangat luas, mencakup berbagai bidang seperti ekonomi Islam, hukum keluarga, dan kebijakan publik, di mana prinsip maqashid dapat menjadi dasar dalam perumusan hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan. Dengan pendekatan ini, ar-Raisuni menawarkan paradigma baru dalam pembaruan hukum Islam yang lebih progresif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Pemikirannya menegaskan bahwa hukum Islam bukanlah sistem yang statis, melainkan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan maqashid dalam ijtihad dapat menjadi pedoman bagi para ulama dan akademisi dalam merumuskan hukum yang lebih inklusif dan maslahat bagi umat manusia.