Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (Umsk) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dan Peran Serikat Pekerja Dalam Perundingan Bipartit Di Kabupaten Serang Topan; Irawan Saputra; Mudawaroh Mudawaroh
Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, April 2026
Publisher : CV. CAKRAWALA RISET

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara normatif implementasi kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi serta menganalisis peran serikat pekerja dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit. Permasalahan penelitian berangkat dari adanya ketidakjelasan pengaturan UMSK dalam perubahan regulasi ketenagakerjaan yang menimbulkan dinamika dalam praktik pengupahan di daerah, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak secara eksplisit mengatur mengenai UMSK, serta munculnya kembali kebijakan tersebut pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah dan pendapat para ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan norma hukum secara sistematis dan mengkaitkannya dengan asas-asas hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UMSK di Kabupaten Serang pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengalami rekonstruksi kebijakan melalui peran pemerintah daerah dalam menetapkan kembali UMSK sebagai bentuk perlindungan pekerja, terutama di sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi atau produktivitas khusus yang seharusnya mendapatkan upah di atas minimum rata-rata dengan mempertimbangkan karakteristik sektor usaha (sektoral) untuk memastikan tingkat hidup yang layak bagi pekerja. Di sisi lain, serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan hak pekerja melalui mekanisme perundingan bipartit, yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyelesaian perselisihan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai kesepakatan yang berkeadilan antara pekerja dan pengusaha. Dengan demikian, keberhasilan implementasi UMSK tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh efektivitas peran serikat pekerja dalam hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.