Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh cash holding, likuiditas, dan firm size terhadap stabilitas keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022-2024. Stabilitas keuangan diproksikan menggunakan Springate Score, sedangkan cash holding diukur melalui rasio kas dan setara kas terhadap total aset, likuiditas menggunakan current ratio, serta firm size menggunakan logaritma natural total aset. Penelitian menerapkan pendekatan kuantitatif dengan desain kausalitas. Sampel ditentukan melalui purposive sampling dan menghasilkan 120 observasi yang berasal dari 47 perusahaan manufaktur. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan EViews. Berdasarkan pengujian Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier, model yang terpilih adalah Random Effect Model. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa cash holding, likuiditas, dan firm size secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap stabilitas keuangan. Secara parsial, cash holding berpengaruh positif dan signifikan, sehingga mendukung trade-off theory mengenai fungsi cadangan kas sebagai penyangga ketika perusahaan menghadapi tekanan pendanaan. Likuiditas juga berpengaruh positif dan signifikan, sejalan dengan pecking order theory yang menekankan penggunaan sumber dana internal. Sebaliknya, firm size tidak berpengaruh signifikan, yang menunjukkan bahwa besarnya aset perusahaan tidak secara otomatis menjamin stabilitas keuangan. Nilai adjusted R-squared sebesar 11,91% mengindikasikan bahwa sebagian besar variasi stabilitas keuangan dipengaruhi faktor lain di luar model. Temuan ini memberikan implikasi bagi manajemen dalam menjaga kecukupan kas dan likuiditas guna memperkuat ketahanan keuangan perusahaan manufaktur.