Fondasi awal pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan melalui penanaman Pendidikan Antikorupsi pada tingkat pendidikan. Salah satu caranya dengan penanaman nilai-nilai Antikorupsi melalui pembelajaran IPS. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan implementasi Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Kota Semarang 2) menganalisis penguatan Pendidikan Antikorupsi melalui pembelajaran IPS di SMP Negeri 1 Kota Semarang 3) mengidentifikasi hambatan yang dihadapi guru dan sekolah dalam penguatan Pendidikan Antikorupsi melalui pembelajaran IPS di SMP Negeri 1 Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan melibatkan Wakil Kepala Kesiswaan, Guru IPS, Agen SEMAI, dan Siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Kota Semarang, (a) pelaksanaan “Program Sekolah Jujur Sekolah Saya”, (b) menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi, 2) Penguatan Pendidikan Antikorupsi Melalui Pembelajaran IPS di SMP Negeri 1 Kota Semarang, (a) materi pembelajaran IPS, (b) perencanaan pembelajaran, (c) proses pembelajaran, (d) evaluasi atau penilaian dalam pembelajaran. 3) Hambatan Dalam Penguatan Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Semarang, (1) Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Semarang, faktor internal dan faktor eksternal. The initial foundation for preventing corruption can be done through the instillation of Anti-Corruption Education at the educational level. One way is by instilling Anti-Corruption values through social studies learning. This study aims to: 1) describe the implementation of Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang City 2) analyze the strengthening of Anti-Corruption Education through social studies learning in SMP Negeri 1 Semarang City 3) identify obstacles faced by teachers and schools in strengthening Anti-Corruption Education through social studies learning in SMP Negeri 1 Semarang City. The research method used is descriptive qualitative involving the Vice Principal for Student Affairs, Social Studies Teachers, SEMAI Agents, and Students. The results of the study show that: 1) Implementation of Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang City, (a) implementation of the “My School Honest School Program”, (b) instilling and strengthening the values of Anti-Corruption Education, 2) Strengthening Anti-Corruption Education Through Social Studies Learning in SMP Negeri 1 Semarang City, (a) Social Studies learning materials, (b) learning planning, (c) learning process, (d) evaluation or assessment in learning. 3) Obstacles in Strengthening Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang, (1) Anti-Corruption Education in SMP Negeri 1 Semarang, internal factors and external factors. (2) Anti-Corruption Education through Social Studies learning, (a) lack of books or materials, (b) there has been no special training on Anti-Corruption Education in Social Studies, (c) learning resources are still limite.