Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dari Hukuman Ke Pemulihan : Transformasi Penegakan Hukum Melalui Restorative Justice Henny Saida Flora; Khairuddin Khairuddin
Abdurrauf Science and Society Vol. 2 No. 3 (2026): Abdurrauf Science and Society
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/asoc.v2i3.1017

Abstract

The transformation of the criminal justice system from a punishment-oriented approach toward recovery-oriented justice has become a significant issue in contemporary legal reform. However, the implementation of restorative justice in Indonesia still faces various challenges, including inconsistent law enforcement practices, limited regulatory harmonization, and the dominance of retributive legal culture. This study aims to analyze the implementation of restorative justice within the Indonesian criminal justice system and evaluate its effectiveness in realizing fair, humanistic, and recovery-oriented justice. This research employs normative juridical methods using statutory, conceptual, and doctrinal approaches through the examination of legislation, legal doctrines, and restorative justice practices in Indonesia. The study finds that restorative justice contributes to accelerating case resolution, reducing prison overcrowding, strengthening victim recovery, and promoting social reconciliation between offenders, victims, and society. Nevertheless, its implementation remains constrained by limited understanding among law enforcement officials, the potential abuse of authority, and the absence of uniform operational standards. This article contributes theoretically by positioning restorative justice as a transformative paradigm in Indonesian criminal law reform and practically by offering policy recommendations for strengthening recovery-oriented law enforcement systems. Therefore, strengthening legal regulations, improving the capacity of law enforcement institutions, and enhancing public participation are essential to optimize restorative justice implementation in Indonesia. [Transformasi sistem peradilan pidana dari pendekatan yang berorientasi pada penghukuman menuju keadilan yang berorientasi pada pemulihan menjadi isu penting dalam reformasi hukum modern. Namun demikian, implementasi restorative justice di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti belum harmonisnya regulasi, perbedaan praktik antar aparat penegak hukum, serta dominannya budaya hukum yang bersifat retributif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi restorative justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia serta mengkaji efektivitasnya dalam mewujudkan keadilan yang adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta praktik penerapan restorative justice di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice mampu memberikan penyelesaian perkara yang lebih cepat, mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan, memperkuat pemulihan korban, serta mendorong rekonsiliasi sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Akan tetapi, implementasinya masih terkendala oleh keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, potensi penyalahgunaan kewenangan, serta belum adanya standar operasional yang seragam. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dengan menempatkan restorative justice sebagai paradigma transformasi dalam reformasi hukum pidana Indonesia serta kontribusi praktis berupa rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat guna mengoptimalkan penerapan restorative justice di Indonesia.]