Elvira Dwi Fahlewi Lubis
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGENDALIAN TINGKAT KEBISINGAN KERETA API DI KOTA BINJAI DENGAN MENGGUNAKAN BARRIER BUATAN Elvira Dwi Fahlewi Lubis; Mulkan Iskandar Nasution; Zubair Aman Daulay
FISITEK: Jurnal Ilmu Fisika dan Teknologi Vol 10, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/fisitekfisitek.v10i1.26161

Abstract

Kebisingan kereta api merupakan suara yang melebihi standar tingkat kebisingan yang berasal dari kegiatan operasional kereta api dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan makhluk hidup serta lingkungan. Penelitian ini meggunakan metode deskriptif analitik, yaitu menguraikan fakta-fakta kebisingan yang terjadi pada sekitar lintasan kereta api dengan mengukur tingkat kebisingan, lalu dilanjutkan dengan membandingkan dengan standar baku mutu yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor : Kep-48/MENLH/11/1996. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebisingan kereta api, untuk mengetahui jarak ideal permukiman penduduk dari kebisingan kereta api, dan untuk mengetahui pengurangan tingkat kebisingan kereta api dengan menggunakan barrier buatan pada wilayah permukiman yang dilewati jalur kereta api di Kota Binjai. Dalam penelitian ini jumlah titik yang diukur sebanyak 9 titik ukur.. Pada penelitian ini menggunakan barrier berupa triplek kayu yang bertujuan sebagai peredam atau menghalangi sumber bunyi. Adapun alat ukur yang digunakan yaitu SLM (Sound Level Meter). Pengolahan data penelitian menggunakan software sufer golden untuk membuat peta kontur 2D dan 3D. Hasil penelitian yang telah dilakukan tingkat kebisingan pada wilayah permukiman yang dilalui jalur kereta api di Kota Binjai masih melebihi baku mutu yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor : Kep-48/MENLH/11/1996 untuk tingkat kebisingan tertinggi sebesar 92,82 dB dan tingkat kebisingan terendah yakni 74,12 dB.Kata Kunci : Kebisingan, Kereta Api, Barrier Buatan.