Irpan Suriadiata
Universitas Nahdlatul Ulama NTB

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemiskinan Koruptor Sebagai Instrumen Restoratif Dalam Membangun Peradaban Anti-Korupsi Irpan Suriadiata
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 18 No 2 (2025): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v18i2.14511

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pemiskinan koruptor dalam hukum pidana Indonesia sebagai instrumen restorative, dan bagaimana pemiskinan koruptor dapat berkontribusi dalam membangun peradaban anti-korupsi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Adapun hasil penelitian ini adalah, Pertama, Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset merupakan instrumen restoratif yang tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dan memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya integritas. Dengan demikian, kebijakan ini berkontribusi besar dalam membangun peradaban anti-korupsi di Indonesia. Kedua, Peradaban bersih hanya bisa terwujud apabila setiap tindak pidana korupsi tidak hanya dihukum dengan penjara, tetapi juga dicabut hasil kejahatannya dan dimiskinkan. Dengan cara ini, hukum tidak hanya menakutkan, tetapi juga menyembuhkan luka sosial yang ditimbulkan oleh korupsi sehingga peradaban anti korupsi akan terwujud.