Habloel Mawadi
Universitas Islam As-Syafi`iyah

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Anak Tindak Pidana Terorisme (Studi Putusan Nomor: 31/ Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jkt. Tim) Nurdin Wicaksono; Syarif Fadillah; Habloel Mawadi
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 6 No. 2 (2024): Telaah Penerapan Hukum Merespon Peluang Investasi
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i2.197

Abstract

Anak merupakan amanah dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Selain itu, anak merupakan bagian dari generasi muda, sebagai salah satu potensi sumber daya manusia yang dan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara di masa depan, mempunyai peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus, yang memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi terorisme melibatkan anakanak sebagai pelaku terorisme. Berdasarkan data Asian Muslim Action Network, Pada tahun 2015, tercatat 3.500 anak muda di negara barat direkrut ISIS melalui media sosial. Pada 2017, sebanyak 1.500 anak menjalani pelatihan militer di kamp pelatihan militer Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jaringan Internasional Hak Anak mengatakan, “anak-anak juga digunakan oleh Negara untuk operasi kontraterorisme, terutama sebagai mata-mata dan informan”. Kejahatan terorisme yang terjadi di Indonesia tidak hanya diperbuat oleh orang dewasa, namun banyak kasus yang dapat dijumpai juga telah melibatkan anak sebagai pelaku terorisme. Salah satu contoh kasus anak yang terlibat dalam tindak pidana kasus teroris 31/Pid.Sus.Anak/2019/PN Jkt.Tim, Tanggal 12 Desember 2019 Menyatakan Pelaku Anak Anonim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang, pelaku anak yang berusia 14 (empat belas) tahun Pelaku Anak Anonim dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama Pelaku Anak berada dalam tahanan, dengan perintah Pelaku Anak tetap ditahan, dengan memperoleh pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Penerapan Prinsip Pencemar Membayar Dalam Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Imron Rosyadi; Abdul Semendawai; Habloel Mawadi
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol. 6 No. 2 (2024): Telaah Penerapan Hukum Merespon Peluang Investasi
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i2.205

Abstract

Lingkungan hidup menjadi salah satu isu yang sering dibahas baik dikalangan pemerintah, peneliti, dan badan organisasi lokal maupun internasional. Upaya untuk mengembalikan kerusakan lingkungan diberlakukan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) bagi pelakunya. Prinsip tersebut diadopsi dalam sistem hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang mana ketentuan tersebut tidak hanya untuk memberi efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan melalui penerapan sanksi pidana dan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, tetapi juga sangat penting sekali untuk melakukan rehabilitasi lingkungan yang dirusak dengan membebankan ganti rugi kepada pelakunya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan dalam suatu permasalahan hukum tertentu dengan mengkaji permasalahan dilihat dari segi aturan hukum tentang lingkungan hidup. Adapun pembahasan dan penjabaran data hasil penelitian yang mendasarkan pada norma-norma atau kaidah-kaidah hukum serta doktrin-dokrin yang relevan dengan permasalahan dengan menggunakan tahapan berpikir secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan upaya penegakkan melalui penerapan Polluter Pays Principle bagi pelaku perusakan lingkungan sejak UU PPLH diundangkan secara implementatif belum dilaksanakan secara maksimal. Banyak faktor yang menyebabkannya, antara lain masih rendahnya sanksi kepada pelaku perusakan lingkungan yang seharusnya mengutamakan sanksi membayar ganti kerugian akibat pencemaran dari pada sanksi penjara. Karena dengan sanksi ganti rugi, akan menimbulkan penegakan hukum yang lebih efisien dan efektif untuk memulihkan dampak kerusakan lingkungan hidup. Disamping itu pula, perlu segera ditetapkannya aturan yang bersifat operasional yang mengawal proses pelaksanaan denda dan upaya pemulihan kerusakan lingkungan sebagaimana telah ditetapkan dalam putusan pengadilan.