Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor : 868/Pid.B/2021/PN Jkt. Sel) Redito Triana Ari Yulianto; Juanda Juanda
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.455

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum dalam Putusan Nomor 868/Pid.B/2021/PN Jkt.Sel berdasarkan sistem peradilan pidana Indonesia serta menilai apakah putusan tersebut telah mencerminkan nilai keadilan dalam penegakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, dan jurnal ilmiah yang dianalisis secara kualitatif menggunakan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto, prinsip equality before the law, konsep selective law enforcement, dan teori keadilan Gustav Radbruch. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai tahapan sistem peradilan pidana, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan. Namun, majelis hakim menerapkan alasan pembenar berdasarkan Pasal 49 KUHP sehingga para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Pertimbangan hakim belum menguraikan secara komprehensif prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian, sehingga menimbulkan indikasi selective law enforcement dalam penerapan alasan pembenar. Putusan tersebut telah memberikan kepastian hukum, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif karena keseimbangan antara perlindungan terhadap terdakwa, hak korban, dan kepentingan masyarakat belum dipertimbangkan secara proporsional. Oleh karena itu, penerapan alasan pembenar harus dilakukan secara lebih objektif, konsisten, dan berorientasi pada prinsip equality before the law.
Enforcement of the Code of Ethics for Election Administrators: Evaluation and Institutional Reform of the DKPP Following the 2024 Election Irmanjaya Thaher; Juanda Juanda
Hakamain: Journal of Sharia and Law Studies Vol. 3 No. 2 (2024): HAKAMAIN: Journal of Sharia and Law Studies
Publisher : Yayasan Lembaga Studi Makwa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57255/hakamain.v3i2.1776

Abstract

This article examines violations of the electoral organizers’ code of ethics and the role of the Electoral Organizers’ Honorary Council (DKPP) in enforcing it, focusing on complaint data and rulings throughout the 2024 General Elections and Simultaneous Regional Elections. The DKPP received 790 reports of alleged violations of the Election Organizers’ Code of Ethics (KEPP) throughout 2024, resulting in 76 organizers being permanently dismissed. In total, the DKPP received 983 complaints during the 2024–2025 period. The study examines the DKPP’s constitutional and institutional foundations, the typology of KEPP violations, sanction enforcement mechanisms, and the trend of increasing non-phase-related violations following the elections. This article also responds to the DKPP Chair’s statement that the conduct of the 2024 national elections and simultaneous regional elections cannot yet be categorized as “good,” and offers recommendations for institutional reform to strengthen the integrity of Indonesia’s election administrators in the future