Tarsisius Adythia Weong
Universitas Nusa Cendana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Mendapatkan Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Tarsisius Adythia Weong; Jacob Wadu; Theny I. B. K. Pah; Belandina L. Long
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2232

Abstract

Aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar penyandang disabilitas yang harus dipenuhi melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif. Namun, pelaksanaan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai masih menghadapi berbagai kendala aksesibilitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis aksesibilitas penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan terdiri atas pejabat dan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, satu aktivis pemerhati disabilitas, serta lima penyandang disabilitas yang dipilih melalui teknik purposive sampling dan accidental sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas pelayanan belum optimal ditinjau dari aspek ketersediaan, keamanan, kemudahan, dan kenyamanan akibat keterbatasan fasilitas aksesibel, belum tersedianya petugas yang menguasai bahasa isyarat, belum adanya prosedur evakuasi yang inklusif, serta belum tersusunnya standar operasional pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas. Penelitian menyimpulkan bahwa peningkatan infrastruktur, kompetensi petugas, serta kebijakan dan standar pelayanan yang inklusif diperlukan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang setara bagi penyandang disabilitas.