Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyusun laporan keuangan yang sederhana namun tetap memenuhi kaidah akuntansi. Artikel ini merupakan literature review yang bertujuan memetakan dan mensintesis temuan sepuluh artikel jurnal nasional terakreditasi SINTA mengenai penerapan SAK EMKM pada UMKM di Indonesia periode 2018–2023. Sepuluh artikel tersebut dikelompokkan menjadi tiga klaster, yaitu studi kualitatif deskriptif yang mengevaluasi kesesuaian pencatatan UMKM terhadap SAK EMKM, studi kuantitatif yang menguji faktor-faktor determinan penerapannya, dan satu studi tinjauan literatur sistematis sebagai pembanding. Hasil sintesis menunjukkan bahwa mayoritas UMKM yang diteliti belum menerapkan SAK EMKM secara utuh, dengan kendala utama berupa rendahnya pemahaman akuntansi dan minimnya sosialisasi. Pada kelompok kuantitatif, variabel sosialisasi dan pemahaman atas laporan keuangan secara konsisten terbukti berpengaruh positif terhadap penerapan SAK EMKM, sementara tingkat pendidikan pemilik usaha menunjukkan hasil yang tidak selalu konsisten. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi teoretis bagi pengembangan riset akuntansi UMKM serta masukan praktis bagi lembaga pembina UMKM dalam merancang program pendampingan penyusunan laporan keuangan.