Marieta Ofelia Hekur
STIPAS Keuskupan Agung Kupang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Makna Kreot Naitelunen (Sarung Tiga Lirang) Dalam Tradisi Perkawinan Suku Langawujo Di Desa Labalimut Kabupaten Lembata Marieta Ofelia Hekur; Gerardus B. Duka; Viktor Doddy Sau Sasi
Jurnal Media Informatika Vol. 7 No. 4 (2026): Edisi Juli - Agustus IN PRESS
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jumin.v7i4.9278

Abstract

Perkawinan pada masyarakat Suku Langawujo berada di persimpangan bernilai penting antara hukum adat dan hukum agama. Secara adat, perkawinan disahkan melalui ritus materi kreot naitelunen atau Sarung Tiga Lirang. Sebagai umat Katolik, mereka juga wajib memenuhi aspek sakramental gereja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Sarung Tiga Lirang sebagai pengikat perkawinan yang sah, memetakan relevansinya dengan perkawinan Katolik, serta menganalisis nilai-nilai budaya lokal yang sejalan dengan iman Katolik.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam bersama sepuluh informan utama dan dua informan pendukung dari kalangan tetua adat dan tokoh masyarakat. Data yang diperoleh kemudian direduksi untuk menyaring informasi yang relevan dan urgen dalam menjawabi tujuan penelitian. Setelah reduksi, data dianalisis secara tajam melaui kategorisasi tema, lalu ditarik kesimpulan akhir.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan berbasis Sarung Tiga Lirang merupakan proses budaya yang ketat melalui tahapan musyawarah adat, penentuan belis, hingga penyerahan fisik sarung sebagai simbol penghargaan tertinggi atas eksistensi perempuan dan persatuan keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan adat berbasis kreot naitelunen memiliki keselarasan teologis-antropologis yang fundamental dengan model perkawinan Katolik. Keduanya memiliki konsep dasar yang sama mengenai kesatuan, kesetiaan, kemanunggalan yang harmonis, dan sifat perkawinan yang tidak terceraikan. Nilai-nilai luhur ini berhasil terintegrasi dan terinternalisasi dengan baik dalam kehidupan beriman masyarakat Suku Langawujo melalui pola pendidikan karakter dalam keluarga dan keteladanan sosial di tengah masyarakat umum.