Digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi bagian penting dari perubahan pola transaksi pada ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan digitalisasi pembayaran melalui QRIS dalam penguatan kinerja transaksional pada ekosistem UMKM Indonesia, yang tercermin dari jumlah pengguna, jumlah merchant, volume transaksi, dan nominal transaksi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap laporan Bank Indonesia, Statistik QRIS Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Statistik E-Commerce Badan Pusat Statistik, serta artikel ilmiah yang relevan. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa jumlah pengguna QRIS meningkat dari 45,78 juta pada 2023 menjadi 55,40 juta pada 2024, sedangkan jumlah merchant bertambah dari 30,41 juta menjadi 35,90 juta. Volume transaksi meningkat dari 2.138,2 juta transaksi pada 2023 menjadi proyeksi 6.239,7 juta transaksi pada 2024, sedangkan nominal transaksi meningkat dari Rp226,3 triliun menjadi proyeksi Rp659,9 triliun pada periode yang sama. Perkembangan tersebut menunjukkan bertambahnya titik penerimaan pembayaran dan meningkatnya intensitas pemanfaatan QRIS dalam transaksi digital. Kinerja transaksional dalam penelitian ini dimaknai sebagai perkembangan kapasitas transaksi pada tingkat ekosistem, bukan sebagai peningkatan omzet, laba, atau kinerja keuangan setiap UMKM. Implikasi dalam penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi UMKM tidak cukup diarahkan pada penambahan jumlah pengguna dan merchant, tetapi juga perlu mendorong pemanfaatan QRIS secara berkelanjutan serta penguatan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola transaksi digital. Penelitian ini terbatas pada penggunaan data agregat nasional sehingga belum dapat menjelaskan variasi kinerja transaksional pada tingkat masing-masing UMKM.