This Author published in this journals
All Journal Aktual Justice
Ni Putu Diana Sari
Fakultas Dharma Duta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRAKTIK TUKANG GIGI DI LUAR KEWENANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN Dewi Bunga; Ni Putu Diana Sari
Jurnal Aktual Justice Vol. 10 No. 2 (2025): Aktual Justice
Publisher : Magister Hukum Pascasarjana Univeristas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70358/aktualjustice.v10i2.1781

Abstract

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, namun keterbatasan akses terhadap dokter gigi dan faktor ekonomi menyebabkan praktik tukang gigi masih berkembang di Indonesia. Secara historis, tukang gigi telah dikenal sejak masa kolonial sebagai bentuk pelayanan alternatif bagi masyarakat, tetapi dalam perkembangannya praktik tersebut sering kali dilakukan di luar batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh hukum.Tukang gigi pada dasarnya tidak memiliki pendidikan formal kedokteran gigi, sehingga kompetensi dan tanggung jawab hukumnya berbeda dengan dokter gigi. Permasalahan muncul ketika tukang gigi melakukan tindakan medis di luar kewenangannya, seperti pemasangan kawat gigi, penambalan, veneer, dan pencabutan gigi, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan kerugian bagi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas kewenangan tukang gigi serta implikasi hukum terhadap praktik tukang gigi di luar kewenangan dalam perspektif hukum kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dianalisis meliputi peraturan perundang-undangan terkait, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang didukung oleh literatur dan pendapat para ahli. Penelitian menunjukkan bahwa kewenangan tukang gigi dalam hukum kesehatan Indonesia bersifat terbatas dan diatur secara ketat hanya pada pembuatan serta pemasangan gigi tiruan lepasan. Praktik tukang gigi di luar kewenangan merupakan pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi administratif, perdata, dan pidana, terutama apabila menimbulkan kerugian, luka berat, atau kematian pada pasien. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas guna melindungi keselamatan pasien serta menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi yang aman dan bertanggung jawab. Kata Kunci: Tukang Gigi, Kewenangan, Hukum Kesehatan