Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA ATAS TINDAKAN PEMBELAAN DIRI ANTARA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SUBSTANTIF Boturan N.P Simatupang; Binka L.G Simatupang
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 20, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v20i1.8380

Abstract

EFEKTIVITAS PENGATURAN TARIF DAN ASURANSI ANGKUTAN BARANG DALAM MENEKAN PRAKTIK ODOL Boturan N.P Simatupang; Binka L.G Simatupang
JURNAL MUTIARA MANAJEMEN Vol 11 No 1 (2026): Jurnal Mutiara Manajemen
Publisher : UNIVERSITAS SARI MUTIARA INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jmm.v11i1.6452

Abstract

Latar belakang: Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi permasalahan utama dalam sistem angkutan barang di Indonesia karena meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, dan menimbulkan tingginya biaya logistik nasional. Pengaturan tarif angkutan yang masih berbasis kesepakatan pasar serta belum optimalnya perlindungan asuransi diduga menjadi faktor yang mendorong terjadinya praktik ODOL. Tujuan: menganalisis efektivitas pengaturan tarif angkutan barang dan kewajiban asuransi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam menekan praktik ODOL serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung implementasi Zero ODOL 2027. Metode: menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil: menunjukkan bahwa sistem tarif yang masih bergantung pada negosiasi mendorong pelaku usaha melakukan kelebihan muatan untuk menekan biaya operasional, sementara pengecualian risiko ODOL dalam ketentuan asuransi menyebabkan perlindungan hukum belum berfungsi secara optimal. Kesimpulan: bahwa efektivitas pengaturan tarif dan asuransi masih belum optimal sehingga diperlukan reformulasi kebijakan melalui penetapan tarif yang lebih berkeadilan, harmonisasi regulasi asuransi berbasis risiko, serta penguatan penegakan hukum berbasis teknologi guna mewujudkan sistem angkutan barang yang aman, tertib, dan berkelanjutan.