Joey Prayudha
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Samawa, Sumbawa Besar, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI DINAS KOMUNIKASI INFORMASI STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN SUMBAWA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE Muslim Muslim; Joey Prayudha; Donny Wijaya
Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik Vol 7 No 1 (2026): Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik
Publisher : LPPM Universitas Samawa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58406/kapitaselekta.v7i1.2455

Abstract

Judi online telah menjadi ancaman serius di era digital, tidak terkecuali di Kabupaten Sumbawa. Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa memiliki peran strategis dalam pencegahan dan pemberantasan judi online melalui pengawasan konten digital dan literasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sumbawa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas strategi tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Diskominfo Kabupaten Sumbawa mencakup tiga pilar utama: (1) pengawasan dan pemblokiran konten judi online melalui sistem monitoring digital; (2) literasi digital dan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat; (3) koordinasi dengan aparat penegak hukum dan platform digital. Faktor pendukung strategi meliputi regulasi yang jelas, komitmen pimpinan, dan kerjasama lintas sektor. Sementara faktor penghambatnya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, rendahnya kesadaran masyarakat, serta maraknya situs judi online yang terus bermunculan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas SDM bidang keamanan siber, pengembangan sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online.