Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Yuridis Penerapan Pasal 363 KUHP terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan Pemberatan (Studi Kasus di Sumba Barat) Finsensius Samara; Louis Reinald Fahik; Agustinus Fizer Besin; Caecilyan Elizabeth; Marvell Visco Alexandro Gella; Carlos Ardyansah Praeng; Nickova Imanuel Nahak
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1659

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan Pasal 363 KUHP terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan di Sumba Barat. Melalui metode yuridis normatif dan empiris, termasuk penelaahan Berita Acara Pemeriksaan, studi ini mengonfirmasi terpenuhinya seluruh unsur delik. Unsur tersebut meliputi pengambilan barang secara melawan hukum serta faktor pemberat seperti dilakukan bersama-sama pada dini hari. Didukung bukti saksi dan fisik, disimpulkan bahwa penerapan pasal ini secara hukum sudah tepat, meskipun masih terdapat kendala teknis terkait sarana penyidikan dan minimnya pengawasan lingkungan.
Analsis Berita Acara Pemereksaan (BAP) dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP Finsensius Samara; Kanisius Richardo Namput; Ermilinda Tiberta Mbagha; Maria Magdalena Espheransa; Dulos Sinlae; Samson F. Lay Kanny; Dionisius W.K.H. Edo
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1672

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi korban dalam penyidikan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan menitikberatkan pada standar penetapan tersangka berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dukungan analisis terhadap fakta dalam BAP saksi korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAP memiliki peran sentral dalam merekonstruksi peristiwa pidana, menguji terpenuhinya unsur penipuan, serta membentuk keyakinan penyidik. Optimalisasi kualitas BAP dan penerapan standar pembuktian yang cermat penting untuk menjamin penyidikan yang adil dan sesuai prinsip due process of law.
Analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No: SP.SIDIK/10/III/RESKRIM Tentang Penganiayaan Berdasarkan Keterangan Saksi (Tersangka) Finsensius Samara; Alexander Jorgi; Anastasia Sarahmuti Manafe; Filipus Virgineri Lingcon; Kristina Seran; Simson Roberto Taklal; Yosafat Yerianto; Denil Michael Sali
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1674

Abstract

Pengaiayaan merupakan tindak pidana umum yang sering terjadi di lingkungan rumah tangga, termasuk kasus Antonius Melki terhadap istrinya Lutgardis Onya Lun berdasarkan BAP No: SP. Sidik/10/lll/2023/Reskrim. Penelitian ini menganalisis unsur-unsur delik penganiayaan sesuai pasal 351 Ayat (1) KUHP, validitas BAP sebagai bukti, serta implikasi hukumnya. Pendekatan yuridis normative digunakan dengan sumber data primer dari BAP dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukan bahwa unsur subyektif ( kesengajaan ) dan obyektif (tamparan pipi dua kali serta pukulan punggung dua kali ) terpenuhi, mengkualifikasikan perbuan sebagai penganiayaan ringan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. BAP terbukti sah sebagai bukti permulaan meski perlu didukung visum, dengan keterlibatan saksi Ani Sukmawati memperkuat kronologi kejadian pada 23 Februari 2023 di Ranameti kelurahan Rongga Koe. Implikasi hukum mencakup potensi restorative justice dalam konteks KDRT serta rekomendasi perbaikan penyusunan BAP untuk menjamin kepastian hukum. Penelitian ini berkontribusi pada penegakan keadilan pidana rumah tangga Indonesia.
Analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Terkait Tindak Pidana Pengeroyokan pada Kasus Klemensius Mesu di Dusun Buton, Desa Pemana, Kecamatan Alok Finsensius Samara; Lusianus Ghazang; Ludvianty Ine Bara Timu; Patricia Laura Desa; Francisko Anggara Ola Kia; Ngurah Putu Adhi Wiraguna Pinatih
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1688

Abstract

Artikel ini menganalisis tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP, berdasarkan perkara Klemensius Mesu dan rekan-rekannya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Arif di Dusun Buton, Desa Pemana, pada 17 Juli 2025. Analisis difokuskan pada kronologi kejadian, pemenuhan unsur-unsur delik, bentuk pertanggungjawaban pidana, serta konstruksi hukum yang tepat diterapkan dalam kasus ini. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung analisis dokumen, terutama Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh unsur Pasal 170 ayat (1) KUHP terpenuhi secara tegas. Pasal alternatif berupa Pasal 351 ayat (1) jo. Pasal 55 KUHP sebenarnya dapat diterapkan, namun tidak diperlukan karena unsur kebersamaan dalam melakukan kekerasan telah terbukti kuat. Dengan demikian, tersangka tetap bertanggung jawab penuh secara pidana karena adanya kesengajaan dan tidak ditemukannya alasan pembenar maupun pemaaf.
Analisis Yuridis Berita Acara Pemeriksaan dalam Kasus Tindak Pidana Penggelapan Bawang Merah Berdasarkan Pasal 372 (KUHP) Finsensius Samara; Angelita Fransina Natalia Longa; Fridolinus Richard Fahik; Magdalena Monika Miranda Ndolu; Richard Andrian Radja; Jesis Mireva Celeste Moa Dacosta
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i6.1689

Abstract

Penggelapan merupakan tindak pidana umum yang sering terjadi dalam konteks bisnis,termaksud kasus Demsi Ronald Dully alias Demsy terhadap Anung Satya Martani berdasarkan BAP Tambahan dan laporan polisi nomor : LP/B/331/IX/2023/SPKT Polda NTT. Penelitian ini menganlisis unsur-unsur delik penggelapan sesuai pasal 372 KUHP,validitas BAP sebagai bukti,serta penegakan hukumnya.pendekatan yuridis normatif digunakan dengan sumber data primer dari data BAP dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukan bahwa unsur subjektif (niat jahat)dan objektif (penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum)terpenuhi,namun terdapat tumpeng tindih dengan pembelaan perdata,mengkualifikasikan perbuatan sebagai penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.BAP terbukti sah sebagai bukti permulaan meski perlu didukung bukti tambahan,dengan keterlibatan saksi dan surat gugatan memperkuat kronologi kejadian antara 26 mei 2023 hingga 12 juli 2023 di kupang.implikasi hokum Smencakup potensi penyelesaian memalui jalur perdata serta rekomendasi perbaikan penyusunan BAP untuk menjamin kepastian hokum.penelitian ini memberikan kontribusi pada hukuman tindak pidana dalam melindungi bisnis di Indonesia.