Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen atas Kerugian yang Ditimbulkan oleh Penggunaan Kertas Bekas sebagai Kemasan Makanan Mujadidi Al Falahi Falahi; Ratu Mawar Kartina
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni - Juli 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i2.2250

Abstract

Penggunaan kertas bekas sebagai kemasan makanan masih kerap ditemukan khususnya pada skala kecil dan menengah. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen karena kertas bekas dapat mengandung zat berbahaya yang membahayakan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji jenis perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat kemasan kertas bekas. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kertas bekas sebagai kemasan makanan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Pelaku usaha bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang dialami konsumen, baik berdasarkan tanggung jawab atas dasar kesalahan, tanggung jawab mutlak, maupun prinsip praduga bertanggung jawab. Perlindungan hukum terhadap konsumen dapat dilakukan melalui upaya preventif berupa pengawasan, pembinaan, dan edukasi, serta upaya represif melalui mekanisme penyelesaian sengketa, baik secara non-litigasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) maupun litigasi melalui Pengadilan. Dengan demikian, sangat diperlukan peran pemerintah dalam mengawasi penggunaan kertas bekas sebagai kemasan makanan dengan cara sosialisasi penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai kandungan tinta berbahaya yang ada pada kertas bekas.
Legal Analysis Of The Legal Relationship Between The Government, Railway Organizers, And The Public In Fulfilling The Safety Of Railway Level Crossing Users Rendy Maulana; Ratu Mawar Kartina
Siber Nusantara of Law and Politic Review Vol. 2 No. 2 (2026): Siber Nusantara of Law and Politic Review (April - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/snlpr.v2i2.1022

Abstract

The existence of unauthorized railway level crossings remains a significant issue in many regions of Indonesia. These crossings not only increase the risk of accidents but also raise complex legal questions regarding the legal relationship between the government, railway operators, and the public, particularly in determining liability when losses or damages occur. This study aims to examine the legal relationship among these parties in the use of unauthorized railway level crossings and to analyze civil liability arising from accidents based on Law Number 23 of 2007 on Railways and Article 1365 of the Indonesian Civil Code concerning unlawful acts. This research employs an empirical juridical method with a qualitative approach. Data were collected through a review of statutory regulations, legal literature, and relevant doctrines, supported by field observations and interviews with stakeholders involved in the management and use of railway crossings. The findings reveal that the legal relationship among the government, railway operators, and the public is inherently complex, as it encompasses both public and private law dimensions. The government is responsible for regulation, supervision, and infrastructure provision, while railway operators are obliged to ensure the safety of railway operations. Meanwhile, the public is required to comply with applicable laws and safety regulations. The study further demonstrates that civil liability for accidents occurring at unauthorized railway crossings should not be imposed solely on one party. Instead, liability must be determined by considering the degree of fault, the causal relationship between the act and the resulting damage, and the respective roles of each party. A proportional allocation of liability provides a more equitable approach to ensuring legal certainty, justice, and legal protection for all parties involved.