Ni Made Sumerti Asih
Dosen Kopertis Wilayah VIII dpk STIA Denpasar, Ilmu Administrasi Negara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI ETIKA ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAIUPAYA UNTUK MENCEGAH KORUPSI Ni Made Sumerti Asih
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol. 1 No. 2 (2018): Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/z82e0793

Abstract

Aparatur Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dituntut memiliki kewajiban etis yang lebih banyak dalam kaitannya dengan prilaku dibandingkan dengan orang-orang swasta.Setiap petugas Negara wajib memiliki prilaku yang memiliki keunggulan watak, keluhuran budi serta berbagai asas etis yang bersumber pada kebajikan moral yaitu keadilan. Aparatur Negara harus sungguh-sungguh memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai etis sebanyak mungkin dalam menjalankan kekuasaan dan wewenangnya serta dalam tindakan jabatannya sebagai abdi masyarakat,bangsa dan Negara. Korupsi adalah suatu perbuatan amoral yang menyangkut penyalah gunaan jabatan, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan, penempatan orang-orang atau golongan dalam kedinasan dibawah kekuasaan jabatan. Kurupsi adalah merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap norma sosial, norma etika maupun norma hukum. Implementasi Etika Administrasi Negara sebagai upaya untuk mencegah korupsi dilakukan dengan cara melembagakan nilai-nilai etika dalam Kode Etik maupun peraturan perundang-undangan agar ditaati dan dilaksanakan sebagai etik kerja bagi administarator Negara. Etika Administrasi Negara telah ditetapkan antara lain: dalam Kode Etik Korp Pegawai Republik Indonesia, Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil, Undang Undang Kepegawaian RepbulikIndonesia Nomor 43 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.Etika Administrasi Negara adalah sebagai Upaya Preventif untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.