This Author published in this journals
All Journal MLJ
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN HUKUM PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL: SEBUAH GAGASAN BERBASIS INDIVIDUAL-CENTRIC Kharis Raharjo
Maleo Law Journal Vol. 10 No. 1 (2026): Volume 10, Nomor 1, April 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v10i1.9934

Abstract

Potensi risiko spesifik dari senjata perang berbasis AI dan belum adanya peraturan spesifik mengenainya, maka mendorong kebutuhan yang mendesak terkait regulasi internasional yang jelas, komprehensif, serta mengikat guna mengatur penggunaan dan pengembangan senjata perang berbasis AI. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengembangan kerangka hukum khusus untuk memastikan senjata yang didukung AI mematuhi prinsi-prinsip HHI. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-normatif. Hasil penelitian adalah pengembangan hukum internasional terkait peenggunaan senjata AI adalah kontrol manusia (meaningful human control), tanggungjawab pidana individu, dan kategorisasi subjek hukum. Gagasan mengenai pengaturan hukum penggunaan AI dalam konflik bersenjata berbasis individual-centric berfokus pada penegasan bahwa HHI berlaku, dan individu (manusia) tetap memegang kendali dan tanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukan oleh sistem senjata otonom